Pemindahan tempat sidang ke Pengadilan Negeri Bandung juga pernah dilakukan terhadap Bun Yani yang seharusnya disidang di Pengadilan Negeri Depok sesuai tempat kejadian perkara
Pasalnya Bun Yani dinilai terbukti mengubah dan menghilangkan kata-kata dalam video pidato eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terkait dengan kasus penistaan agama oleh Ahok
JAKARTA (IndependensI.com) – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan keinginannya untuk segera menikah setelah bebas dari
Sebanyak 3.761 narapidana termasuk mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapatkan Remisi umum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) wilayah DKI Jakarta.
Setyo tidak menyebutkan kondisi terkini Ahok setelah kerusuhan narapidana teroris yang telah membunuh lima anggota Polri dan membebaskan seorang polisi lainnya itu