JAKARTA (IndependensI.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melaporkan 127 akun media sosial penyebar berita bohong (hoaks) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika
JAKARTA (IndependensI.com) – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku bingung mengapa berita hoaks dan kebencian dipakai demi memenangkan Pilpres.
Tersangka kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet telah menjalani penahanan selama 14 hari di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya sejak Jumat 5 Oktober 2018.