Sejak bulan Januari hingga Maret 2020, mereka sudah beraksi tiga kali di lokasi yang sama dan mengirim minyak hasil curiannya ke kawasan industri di Tanjung Morawa-Sumu
Dalam operasi yang digelar selama 10 hari itu, tercatat di Kabupaten Kampar 7 kejadian, Kabupaten Siak 6 kejadian, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kuansing masing-masing 3 kejadian
Sejak dikeluarkannya sprindik yang baru hingga saat ini sudah empat bulan namun kepolisian belum mampu merilis nama kedua tersangka baru yang dijanjikan Polda Riau.