Siswa yang datang ke sekolah dibatasi dan dipastikan sehat serta tinggal di zona hijau atau kuning. Mereka juga harus diizinkan oleh orangtua mereka untuk belajar ke sekolah.
Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/ 2566/ Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke Tiga Pada Masa Darurat Corona (Covid 19) di Kota Bekasi
pendaftaran akan ditutup hingga 31 Agustus 2019. Untuk mengetahui informasi masyarakat dapat menghubungi Call Center Dinas Pendidikan Kota Bekasi +6282113781258, serta mengunjungi website disdik.bekasikota.go.id