JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung hari ini resmi mengembalikan empat berkas tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat
JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung secara resmi hari ini telah menerima hasil perhitungan kerugian negara maupun perekonomian negara sebesar Rp104,1 triliun
JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung segera akan mengembalikan empat berkas perkara pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J
JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung nampaknya tidak kompromi dalam mengusut kasus dugaan korupsi terkait pencaplokan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri