Anita yang tampil sebagai tergugat sempat membantah surat pernyataan yang dibuat bukan ditujukan untuk Jepi Murdani sebagai Ketua RT 04/RW 03 Kelurahan Tuah Negeri, melainkan untuk Syahrul.
Surat Keterangan pemakaian dan kepemilikan lahan Kelompok Tani Bertuah yang diterbitkan Kepala Desa Muara Fajar di-era kepemimpinan Zainal Abidin pada tanggal 6 Februari 1997, sepertinya tidak berguna.
Dia tetap pada pendiriannya tidak pernah menandatangani surat tersebut dan terus mengelak hingga menyebut surat tanah atas nama Leo diperoleh jauh sebelum kepemimpinannya sebagai Ketua RT 04.
Para terdakwa menghimpun dana masyarakat dengan janji pengembalian 9-12 persen. Modusnya adalah dengan memberikan Promisosry Notes yang disamakan dengan bunga deposito.