Men-generalisasi bahwa UU HAM hanya diaplikasikan atas Negara sementara semua kejahatan yang dilakukan oleh orang dan kelompok non Negara, sebaiknya tindakan pidana semata, apalagi jika selalu didianggap sebagai delik aduan, adalah secara common sense saya: SALAH KAPRAH.
JAKARTA (IndependensI.com) – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kejaksaan RI tetap berkomitmen melakukan penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa
Komnas HAM juga berharap adanya mekanisme pertemuan reguler dengan pihak Kepolisian utamanya dalam membahas dinamika upaya pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.