JAKARTA (Independensi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang.
Supaya pemindahkan IKN ke Kalimantan tidak berimplikasi hukum, maka hanya ada dua langkah yang terlebih dahulu harus dilakukan Presiden Indonesia, Joko Widodo.
JAKARTA (IndependensI.com) – Pembahasan mengenai rencana pemindahan Ibu Kota Negara semakin dimatangkan. Pembahasan mengenai pemindahan Ibu Kota Negara tersebut disampaikan