Pemerintah Pusat Matangkan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pembahasan mengenai rencana pemindahan Ibu Kota Negara semakin dimatangkan. Pembahasan mengenai pemindahan Ibu Kota Negara tersebut disampaikan pemerintah melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro. Persiapannya sudah matang dan tahun 2018 mendatang sudah ada suatu realisasi tentang pemindahan Ibu Kota Negara tersebut.

Menanggapi rencana pemerintah tersebut Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai rencana pemindahan Ibu Kota harus memenuhi aspek kehati-hatian dan perlu kajian-kajian yang perinci sehingga dirinya menyerahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mengkajinya secara mendalam.

“Perubahan ibu kota memerlukan pembahasan dan kajian yang sangat perinci dan ada aspek kehati-hatian, memindahkan ibu kota negara hal sangat krusial dan penting,” kata Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Melihat kondisi Jakarta yang sudah tidak kondusif, kata Taufik, institusinya secara prinsip tidak masalah dengan rencana pemindahan ibu kota tersebut. Taufik menyerahkan sepenuhnya rencana pemindahan itu kepada Bappenas dan nanti ada tahapan yang dilakukan sehingga masyarakat tinggal menunggu saja. “Kami serahkan sepenuhnya kepada Bappenas masalah ini. Pasti nanti varian banyak sekali, tinggal tahapan kita tunggu dari Bappenas bagaimana,” ujarnya.

Politikus PAN itu menilai lebih baik rencana pemindahan ibu kota itu menggunakan anggaran negara sehingga tidak perlu menggandeng pihak swasta dalam mewujudkannya.

Hal itu, menurut dia, sebagai bentuk kemandirian negara demi kepentingan rakyat dan bangsa sehingga tidak dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. “Kemurnian niat pemindahan ibu kota hanya aspek pemerintahan, pusat ekonomi tetap di Jakarta,” katanya Seperti dikutip Antara.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro belum lama ini mengaku telah membahas rencana detail pemindahan ibu kota, termasuk soal skema pendanaan direncanakan rampung pada tahun ini. Dengan demikian, pada tahun 2018 atau 2019 sudah mulai ada kegiatan terkait dengan pemindahan pusat administrasi pemerintahan.

Sejumlah aspek yang dikaji dalam pemindahan ibu kota, misalnya penentuan lokasi, estimasi pendanaan, dan tata kota. Pemindahan ibu kota disebabkan karena pembangunan di Pulau Jawa lebih tinggi daripada di pulau lainnya di Indonesia.

Ditambahkan, jika hasil kajian menunjukkan ibu kota dipindahkan ke kota lainnya, kantor pemerintahan saja yang dipindahkan ke sana, sedangkan Jakarta akan menjadi pusat bisnis dan keuangan.