JAKARTA (Independepensi.com) – Kejaksaan Agung akhirnya menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dengan menerbitkan Surat
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung kebut penanganan kasus dugaan korupsi terkait perpanjangan kerjasama usaha PT Jakarta International Container Terminal (JICT) pada PT
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung kembali memeriksa satu saksi kasus dugaan korupsi perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Jakarta International Container
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pidana khusus kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pidana khusus giliran memeriksa pejabat PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan PT Hutchison
JAKARTA (Independensi.com)Guna membuat terang benderang kasus yang sedang disidik, Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik Pidana Khusus kembali memeriksa tiga saksi
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung memastikan akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan sewa dermaga di kawasan PT Pelabuhan