SINTANG (Independensi.com) – Pemerintah Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, menyerahkan bantuan bahan pangan berupa Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada mahasiswa
Karena sengketa batas desa terjadi di kalangan sesama masyarakat Suku Dayak, maka penyelesaiannya lebih baik, sesuai dengan religi Dayak, yaitu hukum adat, melalui sumpah adat
Program revitalisasi kebudayaan Suku Dayak, di antaranya melalui wacana perubahan Kalimantan atau Borneo jadi Pulau Dayak, adalah salah satu langkah pengamalan ideologi Pancasila