BEKASI (IndependensI.com) – Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota menggeledah sebuah rumah dan mengamankan tujuh orang pemuda. Ketujuh pria dalam keadaan mabuk berat diamankan dari rumah kontrakan Risqon, Selasa (20/6/2017) dini hari pukul 01.30 WIB.
Dari ketujuh pria itu, polisi menyita tujuh bungkus besar ukuran dua liter minuman beralkohol atau minuman keras (miras) berupa ciu. Saat diamankan, pemuda dalam keadaan mabuk berat dan dikhawatirkan akan berbuat onar di Jalan Bintara, Bekasi Barat.
Kepada polisi ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing, miras oplosan dibeli Risqon dari seorang pedagang pemilik warung sekitar Bintara.
Selain Risqon pemilik rumah kontrakan dan pembeli miras, polisi juga mengamankan penjual miras bernama Dwi. Sedang lima lainnya yang kini dibawa ke polrea guna penyidikan selanjutnya, Rocky, Yulianto, Aris, Win dan Abdul.
Erna mengatakan, untuk menciptakan kondisi kondisif di wilayah Polres Metro Bekasi Kota, pihaknya telah membentuk tim buru sergap. Tim itu dinamakan Tim Patriot. Tim beranggotakan personil Sabhara itu, dibagi tiga dan melakukan patroli menggunakan sepeda motor. (jonder sihotang)