WASHINGTON (IndependensI.com) – Pemerintah Amerika Serikat akhirnya mencabut larangan membawa laptop di kabin penebangan Etihad Airways dari Abu Dhabi ke Amerika Serikat. Keputusan pemerintah AS itu diambil setelah pihak Uni Emirad Arab menerabkan langkah-langkah keamanan yang lebih ketat.
Pihak Etihad menyambut baik keputusan tersebut dan mengapresiasi fasilitas di Bandar Udara Internasional Abu Dhabi tempat penumpang memenuhi persyaratan imigrasi Amerika Serikat sebelum mereka mendarat di Amerika Serikat. Etihad adalah satu-satunya maskapai yang mengoperasikan penerbangan langsung dari Abu Dhabi ke Amerika Serikat.
Pada bulan Maret, Amerika Serikat melarang laptop di kabin penerbangan ke Amerika Serikat yang berasal dari 10 bandara di delapan kota di negara – Mesir, Maroko, Jordania, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Kuwait, Qatar dan Turki – untuk mengatasi kekhawatiran bom bisa disembunyikan di perangkat elektronik yang dibawa ke kabin pesawat terbang.
Inggris dengan cepat mengikutinya dengan langkah pembatasan serupa.
Pekan lalu, Amerika Serikat mengumumkan langkah-langkah keamanan penerbangan ke negara yang dirancang untuk mencegah perluasan larangan ke lebih banyak negara yang bisa menyebabkan masalah logistik besar dan menghalangi perjalanan.
Juru bicara DHS David Lapan mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada Reuters bahwa upaya Etihad untuk menerapkan langkah-langkah keamanan ekstra tersebut merupakan model bagi maskapai asing dan domestik.
Bandara lain dan maskapai penerbangan di kawasan ini, seperti Emirates Airlines dan Qatar Airlines, tetap di bawah pembatasan. “Kami berharap dapat bekerja sama dengan maskapai lain untuk memastikan penerapan langkah-langkah kritis ini secepat mungkin, “kata Lapan di Abu Dhabi, Minggu (3/7/2017).
Etihad mengoperasikan 45 penerbangan seminggu antara Abu Dhabi dan Amerika Serikat, kata perusahaan itu.
Emirates yang berbasis di Dubai, maskapai penerbangan internasional dengan lalu lintas penumpang terbesar dan pesaingan Etihad, mengatakan pada bulan April jika maskapai itu memotong penerbangan di lima rute Amerika Serikat karena berkurangnya permintaan, setelah larangan bepergian yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump dan larangan membawa komputer jinjing ke kabin.
Sementara itu larangan sementara untuk memasuki Amerika Serikat, yang digariskan Presiden Donald Trump terhadap warga enam negara berpenduduk mayoritas Muslim dan seluruh pengungsi, akhirnya akan diterapkan.
Larangan perjalanan bagi pihak-pihak tersebut mulai diberlakukan pada Kamis (29/6) pukul 20.00 waktu setempat (Jumat, 07.00 WIB).
Kendati demikian, bentuk larangan itu berkurang, yaitu masih memungkinkan warga tertentu dari negara-negara tersebut melakukan perjalanan ke AS.
Peluncuran langkah kontroversial itu dilakukan setelah Mahkamah Agung AS pada pekan ini memutuskan untuk mengizinkan perintah eksekutif Trump diterapkan. Namun, MA banyak mengurangi cakupan larangan, yaitu dengan mengecualikan warga dan pengungsi yang memiliki hubungan “yang dapat dipercaya” dengan seseorang atau kesatuan di Amerika Serikat.
Pada Rabu malam, Departemen Luar Negeri mengatakan, bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung, para pemohon visa dari Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan dan Yaman harus memiliki hubungan dekat dengan keluarga atau hubungan resmi dengan suatu kesatuan di AS untuk diperbolehkan masuk ke Amerika Serikat. (kbn)