Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Bekasi Ali Fauzie. (Jonder Sihotang)

Dinas Pendidikan Kota Bekasi Data Siswa Tak Masuk PPDB

Loading

BEKASI (IndependensI.com) – Guna mencari solusi kisruh penerimaan siswa baru akibat terbentur kuota zona lingkungan, Pemerintah Kota Bekasi tengah mendata warga sekitar sekolah yang gagal diterima akibat keterbatasan zona lingkungan.

Rabu (12/7/2017) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Ali Fauzie dan para kepala SMA dan SMK Negeri.

“Hasil pendataan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk dimintakan kompensasi penerimaan terhadap para warga tersebut,” ujar Kadisdik Ali Fauzie.

Rapat kata Ali, Kamis (13/7/2017), digelar sebagai tindak lanjut situasi yang terjadi di SMKN 2 Kota Bekasi serta SMAN 10 Kota Bekasi yang penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 sempat diwarnai protes orangtua calon siswa.

Selama PPBD dibuka, diakui baru di kedua sekolah tersebut yang sudah ada protes terbuka dari warga setempat. Namun tidak tertutup kemungkinan hal yang sama terjadi di sekolah lain sehingga tiap-tiap kepala sekolah kemudian ditugaskan untuk mendata warga sekitar yang gagal diterima masuk sekolah negeri, baik SMA maupun SMK, tambah Ali.

Menurut data sementara, warga yang tinggal dekat SMKN 2 Kota Bekasi ada sekitar 16 calon siswa yang gagal diterima karena kuota zona lingkungan yang sudah penuh. Pada Senin (10/7/2017), warga sekitar SMKN 2 Kota Bekasi yang kebanyakan berprofesi sebagai pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu juga Tempat Pengolahan Sampah Tepadu (TPST) Bantargebang, memprotes pihak sekolah yang tidak mengakomodasi anak-anak mereka masuk di sekokah tersebut.

Sebelumnya Pemkot Bekasi mengusulkan penambahan jumlah siswa dalam suatu rombongan belajar kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kemudian disetujui. Lalu hal yang sama juga dilakukan kali kepada Gubernur Jawa Barat supaya calon siswa terfasilitasi dan dijamin dengan payung hukum jelas.

Ali berharap, usulan ini mendapatkan persetujuan gubernur dan selambat-lambatnya saat penyelenggaraan orientasi siswa baru, mereka yang diusulkan untuk diterima bisa mendapat kepastian bersekolah. Bahkan, guna menampung siswa, Pemkot Bekasi bersedia membangun ruang kelas baru.

Kisruh PPDB di Kota Bekasi tahun ajaran 2017 ini, setelah ada kebijakan pemerintah bahwa kewenangan pendidikan di SMK dan SMA menjadi tugas Pemerintah Provinsi, dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Banyak pemerintah daerah tidak sependapat dengan kebijakan itu dan dampaknya banyak terjadi kendala termasuk status kepegawaian para guru. (jonder sihotang)