Kenaikan harga tiket menyebabkan turunnya jumlah penumpang pesawat udara hingga 28 persen dalam kuartal I 2019

Tiket Mahal, Kuartal I 2019 Jumlah Penumpang Turun 28 Persen

Loading

JAKARTA (Independensi.com) Menko Bidang Perekonomian Darin Nasution memaparkan, kenaikan harga tiket pesawat sejak bulan November 2018 telah berdampak langsung pada jumlah penumpang.

Terjadi penurunan jumlah penumpang dalam empat bulan terakhir (Januari – April 2019) sebesar 28%. Memang setiap tahunnya saat memasuki Kuartal I, tren jumlah penumpang udara cenderung menurun (off-peak season).

Akan tetapi, tahun ini jumlah penurunan penumpang cukup rendah, yakni sebanyak 5,63 juta penumpang di bulan Februari 2019, atau turun 14,7% dibanding bulan sebelumnya.

Demikian diaampaikan Darmin dalam Rapat Koordinasi Tentang Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara di Kantor Menko Pereonomian, Kamis (20/6).

Rakor yang dipimpin Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution itu dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo; Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi; Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti; Staf Khusus Menteri BUMN Sahala Lumban Gaol; Direktur Utama PT Lion Air Group Rudy Limengkewas; Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi; serta Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.

Darmi menambahkan, secara Year on year (YoY), inflasi angkutan udara memang mengalami peningkatan. Namun sejak Bulan Mei 2019, laju inflasinya melambat, sebagai dampak kebijakan penurunan TBA

“Tercatat sejak November 2018 tarif angkutan udara menjadi penyumbang tetap inflasi setiap bulannya. Sejak diberlakukan kebijakan TBA yang baru, inflasi tarif angkutan udara pada Bulan Mei tercatat hanya sebesar 1,13% (MtM), lebih kecil jika dibandingkan dengan Bulan sebelumnya yang nilai inflasinya mencapai 2,27% (MtM). Meskipun secara tahunan inflasinya masih cukup tinggi, sebesar 27,85% (YoY),” kata Menko Darmin. (hpr)