JAKARTA (Independensi.com) – Proyek Simpang Susun Semanggi akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 17 Agustus 2017 mendatang. Proyek Simpang Susun Semanggai yang dimaksudkan mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan Semanggi tersebut sudah tuntas dan siap di operasikan.
Pada Jumat (27/7/2017) kemarin Simpang Susun Semanggi mulai diuji coba untuk umum. Jembatan layang melengkung dengan panjang total 1,6 kilometer tersebut akan membuat pengguna jalan dari arah Tomang menuju Blok M dan dari Cawang menuju Thamrin lebih nyaman karena tidak perlu memutar jauh lagi.
Dulu, sebelum adanya Simpang Susun Semanggi, kendaraan dari arah Tomang menuju Blok M harus memutar cukup jauh. Pengguna jalan harus melalui kolong Semanggi kemudian memutar di Bundara HI. Sebelum sampai Blok M, kendaraan juga harus melintasi Jalan Sudirman.
Dengan adanya Simpang Susun Semanggi semua lebih efektif. Gubernur DKI Jakarta Djarot Siaful Hidayat mengatakan, Simpan Susun Semanggi bisa menjadi pengurai kemacetan di wilayah Semanggi dan sekitarnya yang hampir terjadi setiap hari. Bagi Djarot, jalan layang non-tol ini layak dicatat sebagai salah satu pencapaian luar biasa Pemprov DKI. Selain konstruksinya yang megah, desainnya juga enak dipandang.
“Anda bisa melihat sendiri jalan layang Semanggi tersebut. Kalau menurut saya ini karya yang cukup monumental, baik dari sisi teknik konstruksi, percepatan, termasuk juga dengan pembiayaan dan pencahayaannya. Jadi, faktornya itu monumental,” kata Djarot.
Mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama sebelum ada masalah hukum sangat antusias untuk memonitor agar proyek Simpang Susun Semanggi bisa selesai dan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2017 mendatang. Akhirnya, proyek penting bagi kelancaran arus lalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan juga proyek kebanggaan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yakni Basuki Tjahaja Purnama – Djarot Syaiful Hidayat itu benar-benar sudah tuntas dan siap diresmikan Presiden. Simpang Susun Semanggi juga bisa menjadi ikon baru Pemprov DKI Jakarta. (kbn)