Ilustrasi

Larang Karyawan Berhijab, PT PMIF Gresik Dikecam

Loading

GRESIK (IndependensI.com)  – Adanya dugaan perusahaan diwilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang melarang karyawatinya memakai hijab atau jilbab. Langsung menimbulkan reaksi keras, dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gresik dengan mengecam kebijakan itu.

Ketua GP Ansor Gresik, Agus Junaidi menyatakan sangat mengecam kebijakan diskriminatif yang dilakukan oleh suatu perusahaan yang tidak teloran terhadap agama.

“Kami mengecam keras tindakan perusahan yang melarang mengenakan jilbab bagi karyawati saat bekerja. Untuk itu kami mendesak kepada Disnaker Gresik, agar bertindak tegas atas temuan di lapangan ini,” ujarnya, Jumat (15/9/2017).

“Untuk persoalan ini, kami PAC GP Ansor Driyorejo dan PC GP Ansor Kabupaten Gresik tengah berkordinasi untuk mengumpulkan bukti-bukti adanya pelanggaran itu. Atas kejadian ini, kami PC GP Ansor juga akan berkirim surat ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar memanggil PT Padi Mas Indah Farm untuk dikonfrontir,” tuturnya.

“Ingat Gresik ini Kota Santri loh, kami akan terus pantau dan sikapi hal ini dengan serius. Agar tidak ada lagi perusahan atau investor yang arogan yang tidak taat aturan dan membatasi kebebasan beragama,” tegasnya.

Reaksi GP Ansor terkait dugaan tersebut, karena mendapatkan informasi dari anggota DPRD Kabupaten Gresik. Yang telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Padi Mas Indah Farm (PMIF) yang berlokasi Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik

Saat itu, terang Agus Komisi IV DPRD Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan tersebut. Sewaktu melakukan sidak para anggota dewan menemukan ada pengumumam yang bertuliskan karyawan diharuskan memakai baju kerja. Bagi karyawati tidak boleh mengenakan jilbab dan harus berpakaian formal.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Gresik yang juga Wakil Ketua PC GP Ansor Gresik, Khoirul Huda membenarkan terkait dugaan pelarangan berhijab di PT PMIF. Bahkan, pihaknya yang tengah melakukan sidak sempat hendak dihalang-halangi oleh security perusahaan, dengan alasan management tidak ada ditempat.

“Benar kami menemukan dugaan adanya larangan berhijab bagi karyawati di PT PMIF, karenanya kami Komisi IV berencana memanggil pihak manajemen perusahaan untuk dimintai keterangan dalam dengar pendapat (hearing). Terkait dengan adanya larangan karyawati yang mengenakan hijab atau jilbab,” urainya. (Rezereno)