Ganti Rugi Lahan Waduk Cipayung Mandek di Komisi XI DPR

Loading

BOGOR (IndependensI.com) – Rencana pembangunan waduk di Desa Cipayung Mega Mendung Bogor sepertinya akan mengalami penundaan jadwal. Hal ini terkait dengan terhentinya lanjutan proses pembayaran ganti rugi lahan warga yang terkena dampak pembangunan waduk. Meski tahap pertama pembayaran ganti lahan warga sudah dilaksanaan tim pembebasan, tahap selanjutnya kini berhenti.

Tidak ada informasi yang jelas dari tim pembebasan lahan mengenai terhentinya pembayaran ganti rugi lahan warga ini. Kesimpangsiuran informasi malah membuat warga yang terkena dampak pembangunan dan belum mendapat ganti rugi menjadi resah.

Salah seorang warga Ag (46) yang belum mendapat ganti rugi di sekitar desa Ciliwung yang berdekatan dengan sungai Ciliwung mengatakan sebagian warga yang sudah mendapat pembayaran sudah membongkar bangunannya. “Bahkan Pos Keamanan sudah dibongkar, kami kuwatir rumah-rumah termasuk vila-vila yang belum mendapat ganti rugi disini akan menjadi sasaran orang tak bertanggungjawab,”Ujarnya kepada IndependensI.com Sabtu (23/9/2017).

Pembayaran pembebasan lahan untuk pembangunan waduk ini sebetulnya sudah ditargetkan selesai sebelum tahun 2017 berakhir. Tetapi usai pembayaran ganti rugi tahap pertama Juli 2017 lalu , informasi kelanjutan pembayaran ganti rugi tidak mempunyai kejelasan dan cenderung simpang siur.

Tidak adanya informasi terbuka dari tim pembebasan yang terdiri dari instansi PUPR, BPN, BBPS dan instansi lainnya kepada warga mengenai jadwal pembayaran ganti rugi bagi yang terkena dampak membuat mereka resah.

Rik (37) keluarga pemilik rumah peristirahatan di Mega Mendung dan terkena pembebasan mengatakan, kondisi ini tidak sesuai dengan janji tim yang sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan warga.

Selain tidak bisa lagi dengan nyaman tinggal di rumah istirahatnya, karena sudah banyak bangunan yang sudah dibongkar, harga lahan di berbagai lokasi dan biaya bahan bangunan untuk mengganti rumahnya cenderung naik terus.” Kalau pembayarannya tertahan bagaimana kami bisa mendapat ganti rumah kami ?,” keluhnya.

Sementara itu dari informasi yang didapat independen.com dari salah satu staf BBPS, dana untuk pembayaran ganti rugi lahan waduk Cipayung ini tertahan karena persetujuan dari DPR dalam hal ini Komisi XI untuk pencairan dana belum keluar. “Ada beberapa hal yang mereka minta dari tim pembebasan lahan untuk dilengkapi,” ujarnya.

Menurutnya tidak bisa dipastikan kapan Komisi XI akan ketok palu soal persetujuan pencairan dana untuk ganti rugi lahan ini. “Jika DPR sudah menyetujui, maka pembayaran akan segera dilaksanakan,” tegasnya.

Seperti diketahui pemerintah pusat telah memutuskan untuk membangun waduk untuk menampung dan mengendalikan kali Ciliwung dan beberapa anaknya. Lokasi waduk itu ada di desa Ciliwung dan beberapa lokasi di Mega Mendung Bogor-Jawa Barat. Waduk ini kelak akan berfungsi sebagai pengendali untuk mencegah banjir di Jakarta, sebagai penampungan /persediaan air minum, tempat wisata dan lainnya.(dame)