Ardli Johan Kusuma, S,IP., M.H.I

Perdebatan “Pribumi” dan “Non-Pribumi” Perlukah?

Loading

Oleh : Ardli Johan Kusuma, S,IP., M.H.I

JIKA ditanya soal siapa sebenarnya “pribumi” Indonesia, maka penulis akan menjawab, pribumi Indonesia adalah para manusia-manusia purba yang telah lebih dulu hidup di wilayah yang saat ini dikenal dengan nama negara bangsa Indonesia. Diantaranya adalah: Meganthropus Palaeojavanicus, Pitecanthropus Erectus, Pitecanthropus Soloensis, Pitecanthropus Mojokertensis, Homo Floresiensis, Homo Wajakensis, Homo Soloensis, hingga yang terakhir Homo Sapiens.

Setidaknya para ilmuan sejarah telah berteori bahwa jenis-jenis manusia purba itulah yang pertama kali hidup dan bertempat tinggal di wilayah Indonesia. Jawaban saya atas pertanyaan siapa sebenarnya pribumi Indonesia tersebut, hanyalah gambaran betapa sulitnya dan sangat membingungkan dalam melacak siapa yang berhak menyandang gelar “pribumi”.

Kata “pribumi” menjadi populer kembali setelah Gubernur DKI yang baru terpilih yaitu Anis Baswedan yang mengucapkan kata tersebut dalam pidatonya yang pertama sebagai gubernur. Sontak hal tersebut banyak menyita perhatian masyarakat.

Dengan berbagai pendekatan banyak para ahli yang memberikan analisisnya tentang makna kata “pribumi”. Paling banyak masyarakat mengaitkannya dengan isu-isu politik yang memang saat ini seolah-olah timbul sekat antara pribumi dan non-pribumi.
Kemunculan sekat tersebut tidak terlepas dari persaingan kontestasi politik dalam memenangkan hati rakyat ketika terjadi pemilu beberapa waktu yang lalu, baik pemilu pada level pemilihan presiden, maupun pilkada yang terjadi di beberapa wilayah termasuk Jakarta.

Dan parahnya lagi, para elit poitik cenderung tidak mau perduli akan dampak dari munculnya sekat di tengah masyarakat itu. Sementara apa yang dimaksut dengan pribumi dan non-pribumi juga sangat liar pemahamannya dalam pemikiran masyarakat pada umumnya. Dan apabila sekat yang ada ini tidak segera di redam, bukan tidak mungkin bangsa ini akan terpecah belah hanya karena pemahaman sempit soal kata pribumi dan non-pribumi yang dijadikan komoditas politik para elit.

Apa dan Siapa “Pribumi” Indonesia
Lalu sebenarnya apa yang dimaksud dengan pribumi? Jika kita merujuk pada KBBI, maka kata pribumi bermakna penghuni asli; yang berasal dari tempat yang bersangkutan; inlander. Kata inlander sendiri merupakan sebutan ejekan bagi penduduk asli di Indonesia oleh orang Belanda pada masa penjajahan Belanda. Sehingga sesungguhnya kata pribumi dan inlander tersebut memang saling berkaitan dilihat dari sisi sejarah kemunculan kata tersebut.

Tapi kemudian kebingungan berlanjut lagi terkait siapa sebenarnya yang dimaksud dengan “pribumi” (penduduk asli) Indonesia?…itulah kemudian yang menjadi perdebatan yang menimbulkan kegaduhan yang bisa-bisa berujung pada perpecahan.

Untuk itu dalam hal ini penulis mencoba untuk mengajak para pembaca yang budiman untuk menyikapi kegaduhan tentang kata “pribumi” ini dengan bijak. Tidak bisa dijelaskan secara pasti terkait sebenarnya siapa yang berhak mengklaim sebagai pribumi Indonesia.

Penulis berpendapat seperti itu karena mengacu pada beberapa fakta, diantaranya:
Pertama, penduduk Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa. Sehingga semua suku bangsa yang ada di wilayah Indonesia berhak untuk mengklaim bahwa dirinya sebagai pribumi.

Kedua, adanya fakta dari hasil riset yang dirilis oleh Lembaga Biologi Molekuler EIJKMAN, yang menyebutkan bahwa susunan gen dari manusia di Indonesia sudah bercampur dengan gen dari manusia-manusia dari wilayah lain seperti India, Tiongkok, Arab, dan Eropa. Sehingga sulit bagi kita untuk mendeteksi siapa yang benar-benar merupakan manusia pribumi.

Ketiga, lahirnya negara Indonesia merupakan hasil dari perjuangan bersama dari begitu banyak suku bangsa yang ketika itu memiliki cita-cita yang sama untuk mendirikan NKRI. sehingga tidak adil rasanya jika salah satu kelompok saja yang boleh mengklaim paling pantas mewarisi NKRI.

Ketiga fakta tersebut menurut penulis dapat dijadikan alasan kenapa kita harus sangat hati-hati ketika menggunakan kata “pribumi”, karena sangat sulit untuk menentukan siapa yang berhak mengklaim sebagai pribumi Indonesia.

Meredam Perdebatan Siapa “Pribumi” dan Siapa “Non-Pribumi”
Lalu bagaimana kita harus menyikapi perdebatan antara kata pribumi dan non-pribumi ini..? Untuk menjawab pertanyaan itu hanya ada satu cara. Yaitu dengan mengubah cara pandang kita tentang identitas manusia Indonesia.

Semua elit politik dan seluruh masyarakat yang ada di Indonesia harus memiliki pandangan yang sama terkait “siapa Indonesia?”. Secara teori, sebuah negara setidaknya harus memiliki 3 unsur, yaitu: wilayah, pemerintah yang sah, dan rakyat.

Untuk memahami siapa Indonesia, maka kita harus mengacu pada pengertian rakyat Indonesia, atau warga negara Indonesia. dan tentang warga negara Indonesia sudah sangat jelas diatur dalam UU no. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Artinya dalam hal ini yang bisa disebut sebagai warga negara Indonesia adalah mereka yang memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan dalam UU tersebut.

Dengan begitu dengan mudah kita akan bisa mengidentifikasi bahwa Warga Negara Indonesia adalah mereka yang memiliki pengakuan yang sah secara hukum yang diberikan oleh negara, karena dianggap memenuhi syarat untuk menjadi warga negara Indonesia. Itulah aturan yang muncul dalam konsep sebuah negara bangsa yang modern, seperti halnya NKRI.

Seluruh elemen bangsa ini harusnya berfokus untuk secara bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan bagi semua warga negara Indonesia yang secara sah diakui oleh negara sebagai WNI. Sehingga kita tidak lagi terjebak pada perdebatan yang tidak “produktif” terkait siapa pribumi dan siapa non-pribumi. Kita hanya perlu mengenal siapa Warga negara Indonesia yang perlu diperjuangkan secara bersama-sama kesejahteraannya. (*)

Penulis pemerhati masalah sosial politik, dosen Tetap Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta