PEKANBARU (IndependensI.com) – Tarif parkir di kota Pekanbaru hingga saat ini, Minggu 26 November 2017 masih membuat warga bingung, pasalnya dalam plang pengumuman di setiap titik pinggir jalan ada pemberitahuan tarif parkir. Di plang itu contohnya untuk parkir roda 2 tarif hanya Rp.1000.
Namun sayangnya, peraturan daerah (Perda) itu hanya sebatas peraturan, tetapi fakta lapangan tidak dijalankan.
Petugas parkir yang bernama Roland yang bertugas parkir di titik jalan Pepaya depan Plaza Citra menceritakan kepada Independensi.com bahwa tarif parkir sebenarnya hanya Rp.1000, tetapi petugas parkir ini tega mengambil tarif Rp.2000. “Yah saya naikkan tarif saja jadi dua ribu bang, kalau yang punya motor ngotot meminta kembalinya seribu rupiah lagi, ya saya pulangkan, kalau tidak diminta ya… jadinya tarif parkir 2.000 per kendaraan roda dua,” katanya
Penjelasan petugas parkir lainnya yang tak bersedia disebut namanya hampir senada. Seperti di depan Mal SKA jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru. Intinya, bahwa terkait parkir di Pekanbaru ada “mafia parkir” yang mengatur. Parkir di Pekanbaru ada semacam sudah dikuasai oleh oknum aparat tertentu. “Kalau parkir di Pekanbaru ini bukan rahasia lagi bang. Perda memang tarifnya 1000 untuk roda dua, tapi peraturan bos mafia parkir kan 2.000. Kalau tidak ikut aturan bos dipecat kita,” katanya.
Dia melanjutkan, “Sudah lama tarif parkir ini tak menentu, sepertinya yang punya kenderaan iklas kok tarif 2000, tapi ada juga yang tetap beri 1000,” katanya.
Petugas parkir yang tak bersedia namanya menjelaskan, bahwa bos mafia parkir selalu menekan para petugas parkir, ada semacam tarif harian kepada perugas parkir. “Contohnya saya, bos parkir menekan supaya saya membayar lokasi parkir ini katakanlah Rp 500 ribu rupiah dalam sehari di hari Minggu. Kalau saya tidak dapat Rp 500 ribu, kan saya harus tetap berusaha memenuhi Rp 500 ribu. Jadi terkadang saya buat tarif parkir Rp 2000 supaya mencukupi setoran,” katanya.
Ita Perdania (29) seorang warga Pekanbaru sebut kalau tarif parkir di Pekanbaru tidak menentu sudah bertahun-tahun dan bahkan Pemerintah Pekanbaru tidak tertibkan juru parkir yang nakal. “Kalau tarif parkir di Pekanbaru ini tak jelas, kalau saya daripada bertengkar sama juru parkir, lebih baik saya bayar Rp 2.000 saja, juru parkirnya banyak alasan kalau kita beri Rp 1.000, katanya sih bos parkir menekan mereka. Perda sudah dibawah ketiak mafia parkir” kata Ita agak emosional.
Pendapat senada juga disampaikan Rona, perempuan muda yang sering berkunjung ke pusat perbelanjaan di Pekanbaru. Meski tarif mobil resmi Rp 2.000, tetapi tetap saja ditarik Rp 3.000 atau bahkan ada yang juga minta Rp 4.000. “Kadang kalau kita kasih uang Rp 5.000 petugas parkir pura-pura tidak ada kembalian, sehingga kita relakan Rp 5.000,” kata Rona. (Mangasa Situmorang)