Kemendag Tingkatkan Pengawasan Barang Beredar Untuk Lindungi Konsumen

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Dirjen PKTN Kemendag) Syarul Mamma (kanan) bersama Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag Wahyu Hidayat (kiri) saat melaksanakan kegiatan pengawasan barang beredar di pusat perbelanjaan ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017). Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Kementerian Perdagangan semakin meningkatkan pengawasan barang beredar untuk melindungi konsumen.

Dalam kesempatan ini Dirjen PKTN juga sekaligus melakukan pemantauan harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di ritel modern yang berada di ITC Cempaka Mas.

Kegiatan ini sekaligus digunakan sebagai ajang edukasi bagi para pedagang pentingnya menjual barang sesuai ketentuan perundangan, terutama kebiasaan pedagang menjual bingkisan menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan produk-produk yang dijual ke konsumen telah memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diberlakukan wajib serta kewajiban pencantuman label dalam bahasa Indonesia, khususnya produk hasil pertanian, kimia, dan aneka.