MUI Ingin Perayaan Hari Valentine Dilarang

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin pihaknya menginginkan perayaan hari kasih sayang atau Valentine day dilarang karena membawa ketidakbaikan.
“Ya kalau perayaan Valentine itu membawa ketidakbaikan, kerusuhan, melanggar moralitas pergaulan bebas memang sebaiknya dilarang,” tegas Ma’aruf di kantor MUI Jakarta Pusat, Selasa (13/02/2018).
Ketua MUI mendukung sepenuhnya kepala daerah baik gubernur, wali kota maupun bupati yang melarang perayaan Valentine dengan memperhatikan akibat yang ditimbulkan.
“MUI mendukung langkah kepala daerah. Kalau ada wali kota melarang tentu ada sebabnya. Sebabnya apa, ada Asbabun Nuzul larangan itu. Jadi bagi daerah yang memang menimbulkan kerawanan sebaiknya dilarang dan tidak semua daerah tentu,” jelas Ma’aruf.
Ia menyatakan kepala daerah yang melakukan pelarangan merupakan hal positif. “Wali kota dan bupati tentu melihat adanya kerawanan sehingga mengeluarkan aturan, kalau ada kerawanan larangan itu lebih bagus,” lanjut Ma’aruf.
Propinsi yang menjalankan hukum syariat Islam di Indonesia adalah NAD. Pemerintah Aceh Besar mengeluarkan Instruksi Bupati bernomor 451/682/2018. Dalam instruksi itu menyebutkan larangan perayaan valentine day dengan alasan budaya perayaan valentine tak sesuai dengan syariat Islam.

One comment

Comments are closed.