BEKASI (IndependensI.com)- Bagaimana dilakukan penetapan standar harga dan mekanisme terkait pokok-pokok pikiran DPRD, menjadi bahasan dalam kunjungan kerja DPRD Kabupaten Cirebon yang datang ke Pemkot Bekasi, Rabu (28/2/2018)
“Dalam pelaksanaannya kami menggunakan E-
Planning and Budgeting. Seluruh kegiatan sudah diakomodir lalu diintegrasikan, sehingga
perencanaan dapat dikendalikan perumusan anggaran untuk tahun 2019, diselesaikan ditahun 2018”, ujar Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah yang turut menerima rombongan DPRD Cirebon tersebut.
Terkait dengan pokok-pokok pikiran DPRD, sudah seharusnya aspirasi masyarakat dapat
didengar oleh pemerintah setempat. Bukan hanya didengar, namun harapan masyarakat
keseluruhan yakni aspirasi mereka dapat diwujudkan. Hal ini dapat dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan kinerja pemerintah daerah, katanya.
Sayekti menambahkan, penyusunan terkait dengan penetapan harga standart telah dilakukan dengan baik oleh
Pemkot Bekasi. Teknis penyusunan dilakukan dengan membuat tim Internal yang didamping
oleh konsultan.
Sementara Staf Ahli Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Cucu M Syamsudin mengatakan, hasil kerja yang dilakukan oleh tim kemudian dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang digunakan untuk mengakomodir APBD yang akan dialokasikan. (adv/humas/jon)