BEKASI (IndependensI.com)- PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi kini mulai melakukan sosialisasi program input data jadual kerja shift pada pelaksana Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan Satuan Pengemanan (Satpam). Program tersebut dalam rangka meningkatkan disiplin kerja bagi pegawai.
Tujuan program guna menciptakan suasana kerja yang kondusif dan dinamis dengan penyempurnaan terhadap ketentuan yang ada.
Petunjuk pelaksanaan jam kerja bagi pegawai itu sesuai keputusan direksi PDAM.
Kasubag Humas pada Bagian Hukum dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi Ahmad Fauzi, Rabu (7/3/2018) menjelaskan, dengan program itu diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kinerja para pegawai. Sosialisasi sendiri katanya sudah dilaksanakan pada Senin (5/3/2018) dan dibuka Direktur Umum PDAM Tirta Bhagsasi Ulan Ruslan.
Sosialisasi kata Fauzi, diikuti para Kepala Seksi Administrasi dan Keuangan, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP), pelaksana administrasi dan keuangan, pelaksana hubungan dan langganan dari Kantor Cabang (Kacab) yang ada.
Dalam program kerja itu, setiap pegawai PDAM Tirta Bhagasasi wajib melaksanakan absensi melalui mesin absen pada saat masuk dan pulang kerja dengan ketentuan yang diatur.
Adapun waktu kerja pada pelaksana IPA dan Satpam, jumlah kerja efektif dalam lima hari kerja ditetapkan sebagai berikut: jam kerja pegawai administrasi dan teknik Senin sampai Kamis pukul 07.45 – 15.45 WIB, isterahat pukul 12.00 – 13.00 WIB. Hari Jumat pukul 07.45-15.45 WIB dan isterahat pukul 11.30 – 13.00 WIB.
Sedang kerja pegawai pelaksana IPA/booster/Satpam dibagi tiga shift 1 pukul 06.00 – 14.00, shift 2 pukul 14.00 – 22.00 WIB dan shift 3 pukul 22.00- 06.00 WIB. Sementara apel pagi pukul 07.45 WIB wajib bagi semua pegawai dan wajib mengisi absensi pulang pukul 15.45 pada mesin absen. (jonder sihotang)