CICALENGKA (IndependensI.com) – Melihat tingginya jumlah korban miras oplasan yang dirawat di RSUD Cicalengka , Bupati Kab. Bandung Dadang M.Naseer telah menetapkan status KLB ( Kejadian Luar Biasa) pada Selasa (10/4) kemarin.
Langkah bupati menggratiskan biaya pengobatan bagi pasien korban miras oplosan diapresiasi positif khususnya oleh keluarga korban.
Pihak RSUD Cicalengka melalui salah seorang stafnya, Suhara membenarkan kebijakan tersebut. “ Memang belum ada surat keputusan resmi yang menetapkan situasi KLB ini, namun Pemkab Bandung sudah memiliki pertimbangan khusus menyikapi masalah ini “.
Estimasi anggaran yang diperlukan untuk menutupi biaya pengobatan pasien di RSUD Cicalengka ditaksir sekitar 200 juta-an menurut Kadis yang dikutip oleh staf RSUD. Namun jika korban terus membludak, angka tersebut bisa lebih. Terang Suhara.
Bagaimana keluarga korban mengklaim biaya yang sudah terbayar?
“Mereka yang sudah terlanjur membayar dapat melakukan klaim dengan membawa bukti-bukti kuitansi yang sudah dikeluarkan oleh RSUD Cicalengka. Sementara yang berobat di rumah sakit swasta tidak akan memperoleh penggantian termasuk pembelian obat-obatan dari apotik” ungkapnya,
Sedangkan proses pencairan dana tergantung dari APBD, jadi tidak bisa langsung dicairkan. Karena penetapan status KLB juga harus mempertimbangkan peraturan pemerintah.
Hitungan indepedensi.com biaya 200 juta tidak akan cukup untuk menutupi jumlah biaya pengobatan pasien yang jumlahnya terus meningkat.
Hello there, just became alert to your blog through Google, and found that it’s truly informative. I’m gonna watch out for brussels. I’ll appreciate if you continue this in future. Numerous people will be benefited from your writing. Cheers!