Sopan Sembiring, Warga Desa Kuta Mbelin, Kabupaten Karo menunjukkan surat pengaduannya ke Polres Karo karena menilai Kepala Desa Kuta Mbelin tidak transparan dalam menggunakaan dana desa

Diduga Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Kuta Mbelin Dilaporkan ke Polres Karo

Loading

KARO (IndependensI.com) – Sejumlah warga desa Kuta Mbelin, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo  mengadukan Kepala Desanya  ke Kantor  Polres Kabupaten Karo, Kamis (12/4/2018). Surat pengaduan warga kepada Polres Karo tersebut  terkait dana desa yang digelontorkan pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2017 berjumlah Rp 1.008.222.000, di mana penggunaannya tidak transparan, bahkan diduga ada pengeluaran untuk kegiatan fiktif.

Menurut warga desa Kuta Mbelin, Kecamatan Tiga Panah, Sopan Sembiring bersama rekan-rekannya, sebelum menyerahkan surat aduan itu ke kantor Polres Karo, mereka sudah merasa curiga dengan tindakan Kepala Desa  bernama Salomo Tarigan yang tak kunjung menyelesaikan laporan pertanggung jawaban pengelolaan Alokasi Dana Desa, Tahun Anggaran (TA) 2017.

Selain itu, Sopan Sembiring  juga membeberkan terkait pengelolaan Dana Desa yang dianggapnya telah melanggar aturan, sebagaimana mekanisme pengelolaan alokasi dana desa. Dijelaskan, terkait penyelenggaraan Dana Desa Kuta Mbelin Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 1.008.222.000 tidak pernah dipublikasikan, termasuk kegiatan maupun realisasi penggunaan dana terhadap kepentingan masyarakat desa. Demikian juga kegiatan BUMDesa tidak pernah dilakukan sosialisasi, namun pelaksanaannya telah dianggarkan sebesar Rp 77.300.000,-

Tidak hanya itu,  kata Sopan Sembiring, ada alokasi dana kegiatan yang diduga fiktif. Disebutkan,  kegiatan untuk pelatihan budaya Karo yakni Kecantikan Pembuatan Tudung dengan alokasi dana Rp. 15.600.000,- ternyata tidak pernah dilaksanakan.

Demikian pula halnya dengan kegiatan Karang Taruna.  Sesuai pengakuan pengurus Karang Taruna Desa, kata dia, kegiatan yang membidangi Pelatihan Olah Raga untuk Karang Taruna dengan alokasi dana Rp 5.650.000,- tidak direalisasi. Kemudian mengenai Kegiatan sosialisasi Bahaya Narkoba, HIV dan Aids yang menganggarkan dana Rp 20.050.000,- sampai saat ini belum dilaksanakan.

Dan yang paling menyayat hati, lanjut Sembiring, kegiatan fisik pemasangan nama jalan desa dan penomoran rumah yang telah menganggarkan dana sebanyak Rp 12.120.000,- belum tampak terpasang hingga hari ini. “Awalnya kami sangat menaruh harapan kepada Kepala Desa (Salomo Tarigan) yang kami pilih 2016 lalu. Namun kinerja yang kami tunggu justru sangat melukai hati warga desa,”kata Sopan Sembiring didampingi rekan rekan satu desanya.

Sementara, guna memastikan kebenaran hal itu, wartawan Independensi.com sudah berusaha menghubungi Kepala Desa  Kuta Mbelin, Salomo Tarigan melalui telepon selulernya  pada Jumat (13/4/2018). Namun usaha untuk melakukan konfirmasi tetap gagal dengan nomor yang dituju, karena telepon tidak pernah diangkat. (Daris)