Kali Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. (ist)

Penyebab Pencemaran Kali Rawalumbu Disinyalir Dari Perajin Batik

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Pencemaran di beberapa sungai masih saja terjadi di Kota Bekasi. Belum lama ini, wali kota setempat menyegel sebuah pabrik yang berlokasi di tepi Sungai Bekasi.

Kini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mensinyalir pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bidang batik sebagai penyebab tercemarnya aliran Kali Bojongmenteng di dekat Perumahan Bumi Bekasi Baru, Rawalumbu pada awal April 2018 lalu. Meski demikian, dugaan tersebut perlu diperkuat dengan hasil uji laboratorium yang kini belum terbit.

“Dugaan kita dari perajin batik di sekitar kali,” kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah Puji Wahyuni di Plaza Pemerintah Kota Bekas, Senin (16/4/2018).

Dugaan itu ia menambahkan, muncul berdasarkan pengecekan sementara pada perubahan warna air dan aromanya. Senyawa yang terkandung dalam aliran Kali Bojongmenteng mirip dengan pewarna pakaian. Hal itu juga diperkuat dengan penuturan warga sekitar bahwa tak jauh dari lokasi ada perajin batik berskala rumahan yang kerap berproduksi.

“Kita akan cek ke lapangan guna memastikan apakah betul dari perajin batik di sana,” ujar Kustantinah.

Minggu lalu kaganya, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua perusahaan di daerah Kecamatan Rawalumbu. Dua perusahaan itu yakni, PT Jeil Indonesia yang bergerak di bidang jasa sablon dan PT Mikie Oleo Nabati Industri, sebagai produsen salah satu minyak goreng.

Pemilik perusahaa  itu, disidak karena diduga membuang limbahnya ke kali setempat bersamaan dengan libur panjang pada Jumat (30/3) sampai Minggu (1/4) lalu. Namun saat dicek, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka memenuhi syarat. Sebelumnya, kedua perusahaan ini sempat mendapat sanksi dari pemerintah karena terpergok membuang limbah ke aliran Kali Bekasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas LH Kota Bekasi, Sugiono menambahkan pihaknya masih menunggu uji sampel di laboratorium di Kota Bandung, Jawa Barat. Proses pengujiannya, kata dia, membutuhkan waktu selama 14 hari masa kerja.

Sambil menunggu hasil uji laboratorium, ujarnya, instansinya bakal menyisir kembali lokasi setempat. Pihaknya bakal membina pelaku UMKM bidang batik yang diduga bila membuang limbahnya ke Kali Bekasi. “Ada tahapan yang harus kita lalu, pertama mengecek, membina hingga memberi teguran atau sanksi bila mengacuhkan instruksi dinas,” ujarnya.

Sementara itu warga Perumahan Bumi Bekasi Baru IV Sugeng (61) mengaku, kali yang berada di Jembatan 18 Blok D memang kerap mengeluarkan bau tidak sedap dan warnanya hitam pekat.

Dia menduga, pelaku membuang limbahnya ke kali saat malam hari, sebab warga baru bisa mendeteksi adanya perubahan saat siang hari. Kali ini terkoneksi dengan sejumlah perumahan lain di sepanjang hilirnya, di antaranya Bojong Rawalumbu, Narogong dan Perumahan Rawalumbu. “Kami takut airnya terkontaminasi dan membahayakan warga,” kata Sugeng.

Hal sama dikeluahkan Darwin (58) yang tinggal di jembatan 12, Blok 10 Perumnas Bumi Bekasi Baru. Pencemaran di Kali Rawalkumbu sudah lama terjadi. “Tak jauh dari perumahan kami juga ada pabrik jeans dan buang limbah ke kali. Air sering hitam pekat dan bau menyengat,” keluhnya.

Warga meminta pihak Pemkot Bekasi tidak main mata dengan pengusaha dan harus menindak tegas pelaku pencemaran di Kali Rawalumbu siapapun pemilik perusahaannya, ujar mereka. (jonder sihotang)