Muspida dan tokoh Agama Kota Bekasi deklarasi anti terorisme. (humas)

Muspida, Tokoh Agama Kota Bekasi Deklarasi Anti Terorisme

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Penjabat (Pj) Wali Kota bekasi Ruddy Gandakusumah beserta Dandim 0507/Bekasi dan Kaplores setempat bersama para tokoh Agama,  berkomitmen untuk memerangi segala bentuk terorisme dan radikalisme di Indonesia. Komitmen itu ditandai dengan  dilaksanakannya  Deklarasi Anti Terorisme dan Radikalisme,  bertempat di Ruang Nonon Sontani Pemkot Bekasi, Rabu (16/5/2018).

Saat itu deklarasi dibacakan Ketua PCNU Kota Bekasi KH Zamakhsyari Abdul Majid, yang kemudian diikuti oleh perwakilan kelima Agama yang hadir.

Dalam sambutannya, Ruddy Gandakusumah meminta kerjasama dari semua lini dalam memerangi bentuk-bentuk terorisme dan radikalisme .

“Mari kita bahu-membahu untuk menjaga Kota Bekasi yang kita cintai ini, kita bangun rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bekasi”, ujarnya.

Disebutkan, silaksanakannya deklarasi anti teroris ini merupakan bentuk bahwa masyarakat Kota Bekasi tidak takut terorisme, kata ruddy.

Adapun pelaksanaan  Deklarasi Anti Terorisme dan Radikalisme, berkaitan dengan terjadinya tragedi pengeboman di tiga lokasi gereja di Surabaya Jawa Timur, serta beberapa aksi teror yang terjadi akhir-akhir ini hingga menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.

Adapun isi deklarasi:

1. Mengutuk keras tindakan terorisme , radikalisme , dan tindakan apapun yang bisa mengancam stabilitas nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

2. Aksi tersebut tidak ada kaitannya dan bukan merupakan aksi teror keagaman. Karena tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekejaman dan penganiayaan terhadap umat manusia .

3. Menindak tegas perilaku terorisme , radikalisme , dan penyebar berita HOAX sesuai hukum yang berlaku.

4. Agar setiap warga masyarakat Indonesia khususnya yang berada di Kota Bekasi tetap bersatu dan tidak ikut terprovokasi oleh aksi teror yang menggoyahkan negara kesatuan republik Indonesia.

5. Negara dan rakyat tidak boleh kalah dan tidak boleh takut terhadap semua perilaku terorisme dan radikalisme yang terjadi di Indonesia.

6. Mengucapkan bela sungkawa dan duka cita mendalam terhadap korban terorisme yang terjadi di Indonesia. (jonder sihotang)