Kampus Unpad Iwa Koesoemasoemantri di Jalan Dipati Ukur, Bandung

8 Calon kandidat Ramaikan Pemilihan Rektor Unpad 2019–2024

Loading

BANDUNG (IndependensI.com) – Universitas Padjadjaran segera menggelar pemilihan rektor periode 2019-2024. Ini merupakan pemilihan rektor pertama setelah Unpad berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Kandidat rektor terbuka luas bagi masyarakat, bukan hanya dari kalangan internal Unpad.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Unpad Prof. Dr. Hj. Diana Harding, M.Si

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Unpad Prof. Dr. Hj. Diana Harding, M.Si mengatakan, calon yang lolos seleksi administrasi akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus sampai 6 September.  Selanjutnya, bakal calon rektor akan menjalani uji kompetensi pada 3-17 September.

Selanjutnya, panitia akan menetapkan dan mengumumkan calon rektor pada 17 September. Setelah itu, tahap pemilihan dan penetapan Rektor Unpad dilaksanakan pada 18 September – 11 Oktober. Puncaknya, rektor terpilih akan dilantik pada 2 April 2019.

Pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Padjadjaran periode 2019-2024 telah ditutup pada Senin (27/8). Sebanyak delapan pendaftar dinyatakan telah memenuhi persyaratan administratif.

Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. Hj. Diana Harding, M.Si., saat ditemui di Sekretariat PPR Unpad, di Jl. Hayam Wuruk No. 14 Bandung, Selasa (28/8) sore. Diungkapkan Prof. Diana, delapan Bakal Calon Rektor Unpad tersebut seluruhnya merupakan dosen Unpad.

“Ada delapan orang semuanya. Berdasarkan administrasi lengkap,” kata Prof. Diana.

Sementara itu, Wakil Ketua PPR Prof. Yanyan M. Yani mengungkapkan bahwa setelah dinyatakan lolos seleksi administratif, para Bakal Calon Rektor Unpad harus mengikuti pemeriksaan kesehatan pada 3 September 2018 di RSUP dr. Hasan Sadikin dan uji kompetensi pada 8 September 2018 di kantor Biro Pelayanan dan Inovasi Psikologi (BPIP) Fakultas Psikologi Unpad, Jl. Ir. H. Juanda, Bandung.

Berdasarkan agenda PPR, Penetapan dan pengumuman Calon Rektor akan dilakukan pada 17 September 2018. Selanjutnya, pemilihan dan penetapan Rektor akan berlangsung pada 18 September hingga 11 Oktober 2018, dan pelantikan Rektor Unpad akan dilaksanakan pada 2 April 2019.

Secara alfabetis, para Bakal Calon Rektor Unpad tersebut adalah:
1. Prof. Dr. drg. Achmad Syawqie, M. S., dari Fakultas Kedokteran Gigi:
2. Prof. Dr. H. Ahmad Mujahid Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb., dari Fakultas Hukum;
3. Aldrin Herwany, S.E., M.M., Ph.D., dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis;
4. Prof. H. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., dari Fakultas Hukum;
5. Prof. Dr. Nandang Alamsah Deliarnoor, S.H., M.Hum., dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
6. Prof. Dr. Obsatar Sinaga, S.IP., M.Si., dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
7. Prof. Dr. Sri Mulyani, S.E., M.Si, Ak., dari Fakultas Ekonomi Bisnis; dan
8. Prof. Dr. med. Tri Hanggono Achmad, dr., dari Fakultas Kedokteran.*

Terkait hak suara , Dr Erri Noviar Megantara, anggota Majelis Wali Amanah (MWA) pada Konferensi Pers di Excecutive Lounge lantai 2, Gedung Rektorat Universitas Padjajdaran, Jl. Dipati Ukur No. 35 Bandung, Rabu (25/7/2018). mengatakan, dalam MWA ada 17 orang yang mewakili hak suara, namun yang memiliki hak pilih hanya 15 orang, sedangkan senat akademik dan rektor sudah tidak punya hak pilih.

Dalam sebuah konferensi pers peresmian UNPAD sebagai PTN-BH di Jatinangor, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Prof. M. Nasir menyampaikan kepada independensi bahwa sesuai Peraturan Menristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negara, khususnya dalam pemilihan rektor ada suara menteri sebesar 35 persen.
( irfan miswari, Kontributor Bandung)