Ilustrasi ilmu kekebalan.(ist)

Buron 10 Bulan Pemuda Penguji Ilmu Kebal Dibekuk

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Seorang pemuda ditangkap saat mempelajari ilmu kekebalan tubuh di Kabupaten Bekasi, Minggu (16/9/2018) pagi. Pemuda bernama Akim alias Arab (24) ini terpaksa berurusan dengan polisi karena ilmu kekebalan tubuh yang dia pelajari menyimpang, bahkan melukai seseorang di Kecamatan Cikarang Selatan sampai meninggal dunia.

Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, Akim telah menjadi buronan polisi selama 10 bulan setelah melukai pengendara motor bernama Rudini (29). Saat korban melintas seorang diri dengan sepeda motornya di Tanjakan Bukit Cinta, Jalan Raya Kodam Desa Sukadame, Cikarang Selatan pada Senin, 27 November 2017 pukul 22.00, Akim memepet kendaraan Rudini.

“Seketika tersangka mengayunkan celurit ke arah dada korban hingga menusuk tulang rusuknya sepanjang 15 sentimeter,” kata Alin,  Senin (17/9/2018).

Dalam kondisi bercucuran darah, kata Alin, korban tetap berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Namun karena luka yang diderita sangat parah, puluhan meter kemudian Rudini dan sepeda motornya tiba-tiba ambruk di depan rumah makan Bakso King di sekitar lokasi.

Oleh penjual bakso bernama Selamet (35) dan kakak ipar korban, Surya Darma yang mendatangi lokasi, langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Budi Asih di sekitar lokasi. Sayangnya, keesokan hari atau pada Selasa, 28 November 2017 pukul 06.00 WIB, korban meninggal dunia karena tidak mampu menahan luka parah yang ada di bagian dadanya.

“Kakak korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Cikarang Selatan untuk menindaklanjuti laporan itu,” jelasnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri mengatakan, polisi sempat kesulitan melacak identitas tersangka karena minimnya keterangan saksi mata dan ketiadaan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Apalagi harta benda korban berupa sepeda motor Honda Vario dan ponselnya tidak diambil tersangka.

Selama 10 bulan mengalami kebuntuan, tiba-tiba Polsek Cikarang Selatan mendapat informasi penangkapan pelaku penganiayaan itu dari Polsek Cikarang Pusat. Penangkapan Akim berdasarkan keterangan dari majikan pelaku bernama Sugiono (41) ke polsek setempat.

Sugiono melaporkan bahwa Akim mengalami depresi berat karena telah melukai pengendara motor di Tanjakan Bukit Cinta, Cikarang Selatan pada November 2017 lalu. “Pelaku bercerita selalu didatangi arwah korban, bahkan sampai terbawa di dalam mimpi. Setelah itu, pelaku mengakui perbuatannya ke majikan hingga diteruskan ke polsek,” kata Jefri.

Kepada polisi, tersangka mengaku  nekat menganiaya korban karena saat itu sedang mempelajari ilmu kekebalan tubuh. Saat mendalami ilmu dengan cara bertapa, tiba-tiba dia mendapat bisikan agar melukai tujuh pemuda dan meminum darahnya.

“Setelah mendapat wangsit itu, pelaku langsung berkeliling mencari mangsa. Namun belum sempat meminum darah korban, pelaku sudah melarikan diri karena takut dikejar massa,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Kini, tersangka ditahan guna penyidikan selanjutnya. (jonder sihotang)