Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saksikan prnandatanganan kontrak kinerja ASN. (humas)

Semua ASN Kota Bekasi Diharuskan Teken  Kontrak Kinerja

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Setelah dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Tri Adhianto, tanggal 20 September 2018 lalu, pasangan  ini  mempunyai program 100 hari kerja.

Dalam  program tersebut, pertama dilaksanakan,  penandatanganan kontrak kinerja. Kontrak kinerja ini  wajib ditandatangani  seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kamis (27/9/2018), Wakil Wali Kota Tri Adhianto menyaksikan penandatanganan kontrak kinerja yang dilaksanakan saat apel pagi di lapangan Plaza Pemerintah Kota Bekasi. Apel pagi  seluruh ASN dipimpin Tri Adhianto.

Ia  menyampaikan progres program seratus hari dapat  dilaksanakan dan diharapkan setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah dibebankan disetiap masing – masing OPD.

Tri mengungkapkan harus ada perubahan yang signifikan dan bertahap yang dilakukan oleh ASN dengan tidak membuang – buang waktu pekerjaan beban kerja yang telah diberikan.

“Sekarang Semua ASN Kota Bekasi Diharuskan Teken  Kontrak Kinerjai setiap aparatur wajib melaporkan pekerjaanya,” tegas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Air Pemkot Bekasi itu.

Ia berharap seluruh Kepala OPD membagi habis setiap pekerjaan yang telah diberikan kepada aparaturnya mulai dari perencanaan dan evaluasi hingga pelaksanaan hanya dinas yang mengetahui.

Disebutkan, kerja bukan sebagai bagian dari formal, tetapi sudah menjadi hobi sehingga setiap beban kerja yang diberikan kepada kita menjadi mudah dilaksanakan.

“Untuk Kota Bekasi yang sudah menyandang kota metropolis pasti bisa karna semua sudah berbasis teknologi. Jadi bekerja tidak terbatas ruang dan waktu,” ia menambahkan.

Dikatakan, pasti semua ASN memiliki smartphone bukan pulpen.  Jadi dalam pelaporannya diharapakan berbasis e-mail sehingga lebih mudah dan effesien.

Ia juga berharap agar setiap kepala OPD memiliki media sosial sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat langsung ditindak lanjuti oleh dinas terkait.

Pada periode lalu, Rahmat Effendi saat memimpin Kota Bekasi bersama waknya Ahmad Syaikhu, juga sudah melakukan penandatanganan paka integritas dan kontrak kinerja. Jagi, kontrak kinerja ini bukan hal baru bagi ASN di kota yang berbatasan dengan DKI Jakarta tersebut. Hanya saja, apakah kontrak kinerja ini dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab. (jonder sihotang)