Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu
Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu. (foto istimewa)

Seluruh Pulau Reklamasi Dijaga Satpol PP Selama 24 jam

Loading

JAKARTA (IndependensI.com)  Setelah mencabut izin seluruh pembangunan pulau reklamasi, Satpol PP DKI Jakarta menjaga pulau tersebut agar tidak ada pembangunan.

Saat ini, seluruh pulau yang sudah jadi dijaga Satpol PP selama 24 jam. Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penjagaan di sejumlah titik di pulau reklamasi. Penjagaan itu, perintah langsung dari Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Selama ini kan kita selalu jaga. Sampai sekarang kita jaga,” ujar Yani kepada wartawan, Sabtu (29/9/2018).

Ia mengaku melakukan penjagaan selama 24 jam yang pembagian waktunya dibagi tiga shift. Ini dilakukan agar penjagaan efektif mengingat akses di kawasan itu masih terbatas.

“Jadi kita bagi 3 shift, 1 shift itu 10 orang kita tempatkan di ujung jembatan pulau D,” lanjutnya.

Yani menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penjagaan sampai ada perintah lanjutan dari gubernur. “Sampai nanti ada perintah lebih lanjut, sampai saat ini masih kita jaga terus,” katanya.(budi/ist)