BEKASI (IndependensI.com)- Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018. Nota itu disampaikan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, kemarin.
Tri menyampaikan latar belakang perubahan APBD 2018 seperti asumsi sisa lebih perhitungan anggaran(silpa) tahun 2018, adanya pergeseran belanja program kegiatan adanya koreksi bantuan keuangan dari Pemprov DKI jakarta.
Diterangkan berkaitan kebijakan umum perubahan APBD, prioritas dan palfon anggran sementara perubahan APBD 2018, secara umum belanja diarahkan antaral ain untuk peningkatan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, fasos fasum yang layak. Juga mengatasi kemacetan dan antisipasi banjir, perhitungan ulang atas kebutuhan anggaran gaji dan tunjangan PNS, serta pengalokasian anggaran belanja operasional sekolah yang bersumber dari dana BOS Pemerintah Pusat.
Ia juga memaparkan mengenai gambaran singkat dari nota keuangan perubahan APBD 2018 dimana pendapatan ditargetkan Rp 5,12 triliu berkurang sebesar Rp 258,39 miliar dari anggaran sebelumnya Rp 5,38 triliun, terdiri dari PAD ditargetkan Rp 2,28 trilium berkuramng sebesr Rp 150,12 miliar dari target Rp 2,43 triliun.
Dana perimbangan ditargetkan Rp 1,68 triliun bertambah Rp 1,94 miliar dari target Rp 1, 67 triliun. Lain lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp 1.166 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 110, 21miliar dari target sebelumnya Rp 1,276 triliun.
Tri berharap agar kerjasama dengan badan anggaran DPRD bisa terus ditingkatkan, mengingat waktu yang tersisa hanya dua bulan lagi. (jonder sihotang)