Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sampaikan perubahan APBD 2018 pada Paripurna DPRD. (humas)

Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Bekasi 2018, Diparipurnakan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah  tahun anggaran 2018. Nota itu disampaikan  pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, kemarin.

Tri  menyampaikan latar belakang perubahan APBD  2018 seperti asumsi sisa lebih perhitungan anggaran(silpa) tahun 2018, adanya pergeseran belanja program kegiatan adanya koreksi bantuan keuangan dari Pemprov DKI jakarta.

Diterangkan berkaitan  kebijakan umum perubahan APBD, prioritas dan palfon anggran sementara perubahan APBD 2018,  secara umum belanja diarahkan antaral ain untuk peningkatan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, fasos fasum yang layak. Juga mengatasi kemacetan dan antisipasi banjir, perhitungan ulang atas kebutuhan anggaran gaji dan tunjangan PNS,  serta pengalokasian anggaran belanja operasional sekolah yang bersumber dari dana BOS Pemerintah Pusat.

Ia juga memaparkan mengenai gambaran singkat dari nota keuangan perubahan APBD  2018 dimana pendapatan ditargetkan Rp 5,12 triliu berkurang sebesar Rp  258,39 miliar dari anggaran sebelumnya Rp 5,38 triliun,  terdiri dari PAD ditargetkan Rp 2,28 trilium  berkuramng sebesr Rp 150,12 miliar dari target Rp  2,43 triliun.

Dana perimbangan ditargetkan Rp  1,68 triliun bertambah Rp 1,94 miliar dari target Rp 1, 67 triliun. Lain lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp  1.166 triliun  mengalami penurunan sebesar Rp 110, 21miliar dari  target sebelumnya Rp  1,276 triliun.

Tri berharap agar kerjasama dengan badan anggaran DPRD bisa terus ditingkatkan, mengingat waktu yang tersisa hanya dua bulan lagi. (jonder sihotang)