Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe foto bersama saat menerima penghargaan dari kementerian agama atas kerukunan umat

Komitmen Pemeliharaan Kerukunan: Kota Bekasi Raih Penghargaan Harmony Award 2025

Loading

 

BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama, memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

Piagam penghargaan harmony award 2025, diberikan atas komitmen tinggi dalam pemeliharaan kerukunan daerah tingkat kota.

Harmony Award 2025 digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB).

Atas keberhasilan itu, Kementerian Agama menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dan FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di berbagai wilayah.

Harmony Award tahun ini mengangkat tema “Sinergi Kolaborasi untuk Indonesia Rukun”.

Para penerima penghargaan dinilai berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial di daerah masing-masing.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menerima langsung piagam penghargaan yang diserahkan oleh Wamendagri RI.

“Diharapkan kedepan, kolaborasi semua pihak semakin kuat dalam menjaga kerukunan, ini sejalan dengan fokus pemerintah terhadap moderasi beragama dan persatuan bangsa,” ucap Bobihoe

Dikatakan, betapa pentingnya toleransi dalam pembangunan. Sebab, keberagaman Indonesia khususnya di Kota Bekasi yang meliputi agama, budaya, suku, dan bahasa menjadi tantangan sekaligus kekuatan besar.

“Kerukunan umat beragama adalah fondasi pembangunan. Toleransi, kerja sama, dan kesetaraan harus menjadi nilai utama agar kota yang nyaman dan kesejahteraan rakyat dapat tercapai,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, SETARA Institute merilis Indeks Kota Toleran (IKT) 2024, bahwa Kota Bekasi mengalami penurunan signifikan, dari peringkat kedua pada tahun 2023 menjadi peringkat ketujuh pada tahun 2024, dengan skor 5.939.

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan, mengungkapkan keprihatinannya atas hasil ini.

“Kalau saya ingin menyampaikan rasanya saya lemas, karena tahun 2022 nomor 3, tahun 2023 nomor 2, dan tahun 2024 jadi nomor 7. Tidak apa-apa, ini adalah dinamika dalam membina toleransi di daerah,” ujarnya. (jonder sihotang)

About The Author