JAKARTA (IndependensI.com) – Polemik antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi terkait, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPS) Bantargebang kembali bergejolak akhir-akhir ini.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyampaikan polemik ini akan selesai jika antara kepala daerah DKI dan Kota Bekasi duduk bersama.
Rahmat Effendi. Menurutnya, masalah TPS Bantargebang ini hanya bisa menyelesaikan antara dirinya dengan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.
“Jadi, masalah ini memang yang bisa menyelesaikannya adalah, pimpinan dengan pimpinan. Tidak mungkin anak buah menyelesaikannya, karena ini kebijakan. Kebijakan kerja sama dan otoritasi anggaran oleh kepala daerah,” ujar Rahmat di kantor Pemkot Bekasi, Senin (22/10/2018).
“Kepala daerah pemegang kebijakan otoritasi anggaran itu, yakni Gubernur DKI Jakarta. Dan saya di sini memegang mandat perjanjian kerja sama itu,” sambung Rahmat.
Rahmat pun mengajak duduk bersama untuk evaluasi dan menyelesaikan masalah yang memang sejak dulu mulai beroperasi 30 tahun lalu, hingga saat ini belum ada pengelola yang baik dan benar guna kepentingan warga masyarakat di sekitar.
“Termasuk membahas soal dana hibah Rp2 triliun yang kami minta untuk kepentingan warga masyarakat sekitar. Dan jika dinilai berlebihan, saya sangat setuju. Oleh sebab itu, mari kita duduk bersama untuk mengevaluasinya begitu juga, hal-hal lainnya,” ungkap Rahmat.
“Dan secara attitude tidak etis walikota yang undang gubernur melainkan, gubernur undang walikota. Jadi, saya siap hadir jika diundang untuk dapat menyelesaikan persoalan ini,” ucapnya.(budi/ist)