Jaksa Agung: Semangat Anti Korupsi Harus Digelorakan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung HM Prasetyo menilai tema peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia 2018 kali ini yang diperingati jajarannya yaitu “Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi” sangat tepat dan relevan dengan kondisi saat ini.

Terutama, kata Jaksa Agung, untuk semakin mengingatkan dan menyadarkan betapa pentingnya meneguhkan, mengukuhkan, dan memantapkan kembali komitmen selaku insan Adhyaksa  sebagai garda terdepan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Momentum peringatan kali ini juga hendaknya dapat semakin mendorong dan menggelorakan semangat anti korupsi sebagai gerakan nasional,” kata Prasetyo saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Dikatakannya semangat anti korupsi harus digelorakan secara bersamaan dan serentak oleh segenap institusi pemerintah dan negara, civil society bahkan masyarakat luas sebagai upaya membangun Indonesia bebas dari korupsi.

Untuk itu, tutur dia, sebagai salah satu elemen unsur penegak hukum, kehadiran aparatur Kejaksaan selaku a man of law, dituntut kesiapan, persiapan dan sikap proaktif dan responsive.

“Guna memastikan secara konsisten melakukan berbagai upaya dengan sungguh-sungguh, benar-benar terukur, cerdas, berkualitas dan berintegritas dalam pemberantasan korupsi baik secara preventif maupun represif, guna menekan laju dan maraknya praktik koruptif,” tuturnya dalam acara dihadiri antara lain Wakil Jaksa Agung dan para Jaksa Agung Muda serta para pejabat di lingkungan Kejagung.

Dikatakan juga Prasetyo semangat menjadikan gerakan nasional anti korupsi bukan merupakan sebuah kebijakan tanpa alasan. “Melainkan lahir dari realitas global seperti digambarkan dalam salah satu pesan Sekjen PBB pada Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2018 bahwa korupsi pada saat ini terjadi di semua negara, kaya dan miskin, selatan dan utara,” ucapnya.

Ditambahkan gerakan nasional anti korupsi harus dianggap sebagai sebuah dorongan kuat bagi segenap komponen bangsa di tengah semakin masifnya kejahatan korupsi yang telah menggerogoti pilar dan sendi kehidupan negara dan menyengsarakan kehidupan banyak orang.

Prasetyo mengakui tidak ada lagi aspek kehidupan dan organ negara yang imun dari virus korupsi sekarang ini. Bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik ternyata mengalami penurunan dari 3,71 pada tahun 2017 menjadi 3,66 pada tahun 2018. Hal tersebut, tutur dia, menggambarkan sikap permisif pada sebagian kalangan masyarakat terhadap korupsi masih cukup besar, sehingga patut menjadi perhatian kita bersama.

“Kondisi tersebut hendaknya menjadi alarm yang menyemangati kita semua agar tidak menyerah, tidak putus asa, dan tetap optimis untuk melangkah dengan pasti melawan korupsi,” katanya. (MJ Riyadi)