BEKASI (IndependensI.com)- Perusahaan Daera Air Minum (DAM) Tirta Bhagasasi dalam upaya meningkatkan cakupan pelayanan dalam penyediaan air bersih, menetapkan suatu sasaran yang akan dicapai, strategi pelaksanaan pencapaian sasaran dan mendasarkan setiap strategi, dan sasaran pada kebijakan yang ada. PDAM ini menyusun suatu dokumen rencana strategi (corporate plan) untuk merencanakan bagaimana dapat mencapai sasaran yang ditetapkan dengan memperhatikan faktor kekuatan, dan kelemahan yang dimiliki perusahaan serta adanya peluang dan hambatan.
Namun demikian rencana kegiatan yang dinyatakan dalam dokumen corporate plan, perlu dikaji lebih lanjut untuk mengetahui kegiatan yang dapat diusahakan agar PDAM mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut. Keuntungan yang dimaksud disini, bukan semata-mata keuntungan bisnis dari PDAM, namun lebih ditujukan pada bagaimana rencana PDAM untuk menjalankan usahanya, agar minimal tarif/harga jualnya setara dengan biaya yang dibutuhkan untuk produksi.
Rencana PDAM tersebut meliputi identifikasi kegiatan, pelaksana kegiatan terkait biaya investasi yang diperlukan, sumber pendanaan dan jadwal pelaksanaan kegiatannya. Rencana kegiatan tersebut, didokumentasikan dalam suatu rencana kegiatan usaha perencanaan bisnis.
Adapun maksud penyusunan business plan ini, adalah agar manajemen perusahaan mengetahui kondisi kemampuan perusahaannya untuk meningkatkan pelayanan air minum ditinjau dari aspek teknis, manajemen dan keuangan. Dengan demikian, rencana usaha yang disusun bertitiktolak dari keadaan yang sebenarnya, dan dapat diimplementasikan secara realistis.
Sedangkan tujuannya, memberikan arah pelaksanaan kegiatan peningkatan pelayanan air minum, agar sejalan dengan visi dan misi PDAM, dan memudahkan evaluasi kegiatan yang dilaksanakan terhadap rencana yang ditetapkan. Termasuk memudahkan penyusunan program baru yang dapat mengakomodasi deviasi yang terjadi.
Sebagaimana diketahuk, cakupan wilayah pelayanan PDAM ini, meliputi Kabupaten dan Kota Bekasi. Untuk menjangkau dan melayani pelanggan yang termasuk dalam cakupan wilayah tersebut, SPAM PDAM Bekasi teridiri dari 17 Instalasi Pengolahan Air (IPA), dan dua sumur bor.
Untuk wilayah pelayanan Kota Bekasi, meliputi IPA Rawalumbu kapasitas produksi 260 liter per detik (L/d), IPA Pondok Ungu 450 L/d, IPA Poncol 480 L/d, IPA Rawa Tembaga 290 L/d, dan Sumur Bor Pondokgede 20 L/d.
Sedang wilayah pelayanan Kabupaten Bekasi, yakni IPA Kedungwaringin 40 L/d, IPA Tarumajaya 50 L/d, IPA Tanah Merah 50 L/d, IPA Sukatani 60 L/d, IPA Cabangbungin 40 L/d, IPA Tegal Gede 675 L/d, IPA Bojongmangu 75 L/d, IPA Tambun 110 L/d, IPA Babelan 320 L/d, IPA Tambun Utara 50 L/d, IPA Tambelang 20 L/d, IPA Cikarang Barat 50 L/d, IPA Tegal Danas 40 L/d, dan Sumur Bor Setu 5 L/d.
Dalam penyikapan SPAM sebagai suatu satuan bisnis unit, yang digunakan adalah cabang pelayanan. Sistem penyediaan air minum PDAM Tirta Bhagasasi terdiri dari : intake air baku, IPA, pipa transmisi, perpipaan distribusi, dan sambungan rumah
Berdasarkan data hasil laporan bulan Januari 2018, bahwa angka kehilangan air, rata-rata masih tinggi yaitu sekitar 32,5 persen. Sedangkn toleransi angka kehilangan air bersih PDAM secara nasional yakni 20 persen. Adapun penyebabnya karena berbagai hal baik teknis maupun non teknis.
Namun penyebab potensial yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kehilangan ini umumnya adalah kehilangan air secara fisik pada jaringan pipa transmisi dan distribusi. Hal itu disebabkan karena usia teknis pipa yang sudah lama. Penyebab lain kehilangan air, pipa yang pecah akibat beban bergerak diatasnya, adanya illegal connection (sambungan liar), kondisi meter pelanggan yang rusak, kurang baik atau tingkat keakuratannya rendah, sehingga air yang tercatat sebagai air terjual tidak sesuai dengan tingkat pemakaian air yang sesungguhnya. (jonder sihotang)