KPU : Tak Ada Aturan yang Larang Paslon Capres Cawapres Bawa Contekan Saat Debat

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, tidak ada aturan yang melarang pasangan capres dan cawapres membawa contekan saat debat. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU mempersilakan kepada pasangan calon agar membawa contekan pada saat debat selanjutnya.

“Itu tidak diatur (soal contekan). Pokoknya silakan menjawab pertanyaan. Caranya menjawab sambil baca contekan, sambil langsung oral, itu tak diatur. Jadi memang dipersilakan. Ya itu sebetulnya tak problem. Kalau orang mau bicara data, ya memang data harus dilihat. Kecuali memang dia kemampuan ingat datanya detail,” tegas Arief di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019) malam.

Dia menjelaskan, tak ada aturan atau undang-undang yang mengatur soal hal tersebut yakni membawa contekan saat debat capres-cawapres.

“Bisa saja (kaya Pilkada DKI) boleh dibikin begitu. (Soal contekan) Tak ada (UU). Misalnya saya mau jawab pertanyaan sambil buka slide gitu. Tapi kami belum berpikir ke sana. Tapi apakah itu mungkin apa tidak ya mungkin, semuanya bisa. Mau ditampilkan slide kayak presentasi,” jelasnya.

“Ya fleksibel dari awal memang begitu. Mau sambil baca, sambil ditutup, tak pakai apa-apa ya boleh,” tegasnya.

Ia pun menegaskan, tak mempermasalahkan soal capres-cawapres membawa contekan saat debat. Karena, itu akan menjadi penilaian dari masyarakat soal capres-cawapres yang membawa contekan saat debat.

“Tapi itu biarkan saja masyarakat menilai. Kalau orang jawabnya pakai teks terus, tak pakai teks, itu orang kan menilai. Jadi biarkan saja masyarakat menilai,” katanya.