BEKASI (IndependensI.com)- Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Hermon Dekristo mengimbau agar aparatur pemerintahan di Kota Bekasi dalam bekerja agar lebih berhati-hati, lebih teliti dan cermat. Namun ia menekankan agar aparatur tidak perlu takut untuk terus berkomunikasi serta berdiskusi dengan pihaknya sehingga tidak melanggar hukum dan aturan.
Penjelasan itu disampaikan saat penyuluhan hukum bertempat di Aula Nonon Sonthanie Plaza Pemerintah Kota Bekasi, kemarin. Pada acara itu hadir para camat dan lurah se Kota Bekasi. Wali Kota Rahmat Effendi dan Sekda Reny Hendrawati, juga hadir.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengapresiasi kegiatan terebut, dimana Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dapat memberikan ilmunya terkait pemahaman hukum.
“Sangat mengapresiasi kegiatan ini, dan ini sebuah bentuk sinergitas. Saling berbagi ilmu agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan hukum, dan kegiatan ini menjadi langkah yang baik diawal tahun 2019,” ujar Rahmat.
Ia menilai penerangan hukum kepada para camat dan lurah, sangat penting. Dengan pemhaman hukum, dalam melaksanakan pekerjaan tidak berlawanan dengan hukum dan aturan yang berlaku.
“Camat dan Lurah, merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Kota Bekasi, dan menjalankan urusan di wilayahnya. Tentunya didalam bekerja pasti ada resiko, ada tanggung jawab yang harus diemban. Dengan adanya kegiatan ini para camat dan lurah dapat lebih mengetahui aturan hukumnya. Ini semua untuk membangun peradaban yang lebih baik,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Hermon Dekristo mengimbau para aparatur yang hadir untuk bekerja lebih hati-hati, lebih teliti dan cermat. Tentunya ini upaya kita bersama dalam melakukan pencegahan dini.
“Kami disini juga bukan menggurui bapak dan ibu. Namun disini lah tempat kita untuk saling memberi masukan. Tidak perlu takut dan ragu untuk terus menjalin komunikasi serta berdiskusi dengan kami,” ujarnya. Pihaknya pun terus memberikan pendampingan kepada program – program strategis pemerintah di Kota Bekasi.
Sebagaimana diketahui, selama ini sudah ada kerjasama antara Pemkot Bekasi dengan Kejari setempat, terkait penyuluhan hukum, serta pendampingan dalam keperdataan mengingat jaksa sebagai prngacara negara. (jonder sihotang)