Mendagri Tjahyo Kumolo foto bersama peserta rakornas satpol pp. (ist)

Mendagri:  Satpol PP Harus Netral pada Pemilu

Loading

JAKARTA (IndependensI.com)-  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebaggai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), harus menjaga netralitas dalam Pemilu serentak 2019. Sebagai aparatur negara, tidak boleh ikut kampanye dan mendukung salah satu pasangan calon presiden/wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Penegasan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, saat menutup acara Rakornas Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Trantiikut bumlinmas untuk mendukung Pemilu serentak 2019, di Hotel Mercure Ancol, Rabu (30/1/2019).

Ditegaskan,  jajaran Satpol PP wajib menyukseskan Pemilu 2019, namun tidak boleh ikut kampanye ataupun mengikuti kegiatan mendukung salah satu pasangan calon presiden/wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“ASN harus netral termasuk jajaran Satpol PP melaksanakan perintah Bapak Presiden, Gubernur, Bupati/wali kota secara tegak lurus dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan pembangunan di daerah. Perhelatan Pemilu 2019 adalah pesta demokrasi dan pendidikan politik bangsa, mari kita sukseskan bersama dengan menjalankan tugasnya mengamankan Pemilu di daerahnya masing-masing dengan tetap berpegang teguh menjaga netralitas,” ujarnya.

Pemerintah pusat  dan pemerintah daerah serta kesiapsiagaan dari aparat keamanan, termasuk jajaran Satpol PP mengantisipasi berbagai macam potensi kerawanan Pemilu. Adapun kerawanan yang perlu diwaspadai dalam menghadapi Pemilu 2019 antara lain terkait keamanan, netralitas ASN, isu SARA dan politik uang.

” Salah satu kerawanan yang perlu diantisipasi, terkait netralitas ASN, yakni dalam bentuk keberpihakan, intervensi dan intimidasi. Salah satu prinsip dasar dalam penyelenggaraan manajemen ASN adalah netralitas. Artinya setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk”, tegas Tjahjo

Tahapan Pemilu menjadi sangat penting bagi kita semua, terutama bagi jajaran Satpol PP dan Satlinmas di daerah, karena biasanya potensi gangguan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat akan meningkat secara signifikan. Untuk menyikapi situasi dan kondisi yang mungkin terjadi tersebut, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, aparat Satpol PP dan
Satlinmas di daerah harus dapat menyiapkan diri sejak dini.

“Mari kawal Pemilu serentak 2019, jaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di daerahnya masing-masing. Dan jangan lupa lawan racun demokrasi, yaitu politik uang, ujaran kebencian, fitnah berita bohong, hoax, politisasi Sara”, tegas Mendagri. (jonder sihotang)