Waka Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana bersama Kasubag Humas Komisaris Erna Ruswing menunjukkan senjata tajam atas kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar. Dalam kasus ini enam pelaku ditangkap. (polres)

Keroyok Korban Hingga Tewas, Enam Pelajar Ditangkap

Loading

  1. BEKASI (IndependensI.com)- Jajaran Polres Metro Bekasi Kota menangkap enam orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pekajar M Ali Sadikin (17). Ke enam tersngka, juga berstatus pelajar yang terlibat tawuran.

    Waka Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana  didampingi  Kasubbag Humas  Komsisaris  Erna Ruswing Andari dan Kapolsek Bekasi Utara Komisaris  Dedi Nurhadi, dalam keterangannya, Senin (11/2/2019) mengatakan, para pelaku
    Terlibat tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud  Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Adapun tempat kejadian peristiwa di
    Jembatan Rawa Bambu RT 05 RW 16 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan  Bekasi Utara, pada  Minggu (10/2/2019) pukul 03.00 WIB.

    Adapun para tersangka, SR (16), membacok punggung  dan tangan korban, IN (16) membacok punggung, DF (18), memukul pakai stik golf di bagian punggung,  MI (21), memukul pakai bambu punggung, JP (15)  membacok punggung, RNF (15), menabrakan sepeda motornya kepada korban dan menyeret korban. Lima dari enam pelaku berstatus pelajar.

    Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga bilah celurit, satu stik golf dalam keadaan patah, dua kantong plastik pakaian, satu  unit sepeda motor Mio J nomor polisi  B-6481-KXC

    Adapun kronologis kejadian, pada  Minggu (10/2/2019)  pukul  00.00 WIB,  korban beserta kelompoknya mengajak tawuran pelaku beserta kelompoknya atas nama Dion melalui instagram.  Kemudian Dion  menyampaikan ajakan tersebut kepada teman-temannya yang pada saat itu sedang nongkrong di pinggir kali Kampung Buaran, Kurahan Harapan
    mulya, Bekasi Utara.

    Karena merasa ditantan,  kelompok pelaku menerima tantangan tersebut dan mengatur waktu dan tempat untuk tawuran. Setelah kedua belah pihak setuju, kelompok pelaku berjumlah 15 orang mengendarakan tujuh unit sepeda motor sambil, membawa senjata tajam, bambu, dan stik golf berangkat dari pinggir Kali Buaran Harapanmulya menuju tempat kejadian peristiwa (TKP)

    Setiba di TKP,  kelompok korban sudah menunggu dan langsung terlibat  tawuran.  Saat kelompok korban mundur karena mendapat serangan dari kelompok pelaku, korban tertinggal dan pada saat itulah korban diserang dengan menggunakan sajam, dan menabrakan sepeda motor kearah korban hingga korban terjatuh dan tersungkur, hingga meninggal dunia Selanjutnya kelompok pelaku melarikan diri.

    Atas kehadian itu, polisi dari Polsek Bekasi Utara  melakukan penyidikan dan berhasil menagkap pelaku. Kasus ini masih dalam pengembangan, ujar Erna. (jonder sihotang)