Suasana pertandingan antara Pelita Jaya Jakarta melawan Prawira Bandung di GOR UNY Yogyakarta, Kamis (14/2/2019). (Istimewa)

Prawira Tundukkan Pelita Jaya

Loading

YOGYAKARTA (IndependensI.com) – Tak berpikir soal peluang ke babak playoff, tim basket Prawira Bandung tetap bersemangat dan pantang menyerah untuk menundukkan Pelita Jaya 82-68 pada seri kedelapan IBL Pertamax 2018-2019 di GOR UNY Yogyakarta, Kamis (14/2/2019). Peluang Prawira ke playoff memang tipis karena bergantung pada hasil tim tim lain, Satria Muda Pertamina dan Bank BPD DIY Bima Perkasa Jogja.

“Kami hanya fokus pada gim demi gim dan sepakat tak berpikir soal playoff. Saya berharap anak anak bisa mengakhiri tugas dengan baik, tak peduli soal play off,” kata pelatih Prawira, Andre Yuwadi. “Anak anak cukup konsisten dan memiliki ketenangan walau ada beberapa momentum yang mengganggu,” tutur Andre. Dia gembira pasukannya bisa menikmati pertandingan.

“Kami juga terbantu dengan foul trouble lawan dan kurang bagusnya outside shooter PJ hari ini,” ujar Andre. Brachon Griffin mencetak 23 angka bagi Prawira. Dalarian Williams mengemas 21 poin. Hans Abraham membuat 15 angka dan M. Reza Guntara mengemas 12 poin.

“Prawira bermain bagus. Saya tak bisa push anak-anak,” kata pelatih Pelita Jaya, Fictor Roring. Secara mental anak asuhannya memang kalah dibanding Prawira. “Kami sudah melangkah ke Play off sementara Prawira Masih mengejar peluang,” katanya. Nate Barfield mencetak 16 angka bagi PJ. Reggie William Mononimbar mengemas 14 poin. Carlton Hurst menyumbang 11 angka dan Govinda Saputra mengemas sepuluh angka.

Denda

Sementara itu, pebasket Xaverius Prawiro mendapat sanksi larangan bermain lima kali dan harus membayar denda 20 juta rupiah. Sanksi dari panpel IBL Pertamax 2019 yang ditandatangani Direktur Utama Indonesia Basketball League, Hasan Gozali ini dijatuhkan setelah Xaverius tertangkap kamera memukul pemain asing Prawira Bandung Dalarian Williams di kuarter kedua, sisa 2 menit, 2 detik. Di laga ini, Prawira menang 82-68.

Adapun hukuman tersebut sesuai peraturan bab 5 pasal 3 ayat 2 tentang sanksi dan denda peraturan khusus pertandingan. Bahwa tindakan pemukulan, menendang, menyikut atau dan bentuk tindakan kekerasan fisik lain yg dilakukan oleh personil klub walaupun tidak terlihat wasit tp terlihat oleh rekaman video maka personil bersangkutan dilarang mendampingi tim minimal lima kali pertandingan dan denda Rp. 20 juta.