KPPU Terus Selidiki Kartel Harga Tiket Pesawat

Loading

JAKARTA (IndpendensI.com) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus menyelidiki dugaan permainan harga atau kartel dalam penetapan tarif tiket pesawat untuk penerbangan dalam negeri.

Wakil Ketua KPPU, Ukay Karyadi mengatakan, pihaknya kini tengah fokus dalam proses persidangan pada kegiatan kartel di sektor industri garam. Untuk kasus lainnya, tambahnya, itu baru tahap indikasi.

“Seperti kasus maskapai, pesan tiket maskapai kargo segala macam. Itu sedang kami masuk dalam tahap penyidikan,” ujarnya dia di Gedung KPPU, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Beberapa waktu lalu, KPPU mengaku telah memanggil sejumlah maskapai nasional guna meminta keterangan lebih lanjut soal dugaan kartel ini.

Maskapai yang mulanya hendak dipanggil antara lain Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.

Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan tinggal memasuki tahap penguatan saja untuk kemudian dinaikan menjadi pemberkasan. Namun, dia belum mau berkomentar lebih banyak.

“Nanti tunggu di persidangan saja. Yang paling merasakan sebenarnya konsumen kan ya. Itu BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) yang bisa menjelaskannya bagaimana,” imbuhnya, seperti dikutip merdeka.com.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua BPKN Ardiansyah Parman menyampaikan, baru-baru ini timnya sudah mengundang para pihak terkait untuk dimintai keterangan apa yang sesungguhnya terjadi, sembari KPPU juga melakukan penelitian.

“Kalau BPKN akan mengeluarkan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah, apakah itu perbaikan terhadap regulasi, atau mungkin juga implementasinya yang perlu diperbaiki,” ujarnya. (Dan)