BPN : Capres 02 Sulit Dapat Izin Kampanye Terbuka

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ahmad Muzani mengatakan, capres 02 Prabowo Subianto seringkali kesulitan mendapat perizinan saat ingin melaksanakan kampanye terbuka di beberapa tempat. Bahkan, kata dia, saat sudah mendapatkan izin kampanye, izin itu dibatalkan.

“Pak Prabowo itu mau kampanye di beberapa tempat enggak mendapatkan tempat. Di Tegal, Pak Prabowo, sebagai contoh ya, Pak prabowo mau kampanye di tempat lapangan yang cukup luas, bagus, katanya lapangan itu sudah dibooking. Di Slawi, Kabupaten Tegal, sudah dibooking. Nyatanya kemarin Pak Prabowo ke Tegal laporan itu enggak diapa-apain. Dibangun kagak, dipakai untuk sepakbola juga kagak. Kosong,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

“Kemudian dipindahin ke namanya lapangan Trasa di Slawi lagi. Izinnya sudah keluar. Tahu-tahu dicabut izin itu oleh pemerintah daerah,” sambungnya.

Hal ini membuat pihaknya kurang percaya terhadap penyelenggara pemilu. Padahal, kata dia, seharusnya KPU bisa menjadi tombak keberhasilan demokrasi.

“Pertanyaannya, kalau sudah begitu terus kemudian ada kecurigaan berlebih, bagaimana? Kira-kira seperti itu yang terjadi. Jadi begitu terus, di beberapa tempat selalu begitu terus,” ungkapnya.

Sedangkan terkait dengan ucapan Amien Rais yang menyebut jika ada kecurangan pemilu berarti Pilpres bohongan, Muzani menilai memang sudah banyak pontesi kecurangan salah satunya melalui pencabutan izin kampanye Prabowo di beberapa tempat. Padahal, sebagai penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bisa menjaga kepercayaan dan mengatasi masalah pemilu.

“Saya kira KPU kan menjadi penanggung jawab dari penyelenggaraan pemilu, sehingga kepercayaan rakyat sepenuhnya tertuju pada KPU,” ucapnya.