Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menyerahkan tumpeng kepada perwakilan KPK

MAKI Kembali Desak KPK Tuntaskan Kasus Century dan BLBI Sjamsul Nursalim

Loading

Jakarta (Independensi.com)
LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus korupsi Bank Century dan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim.
Desakan tersebut disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/4/2019) saat memperingati satu tahun putusan praperadilan Century dan 10 tahun putusan praperadilan BLBI Sjamsul Nursalim.
Peringatan yang berlangsung di halaman gedung KPK diisi pembacaan surat Yasin dan doa oleh para santri dan anak yatim-piatu dari Masjid Al-Anshor, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Selain itu Boyamin menyerahkan tumpeng ke perwakilan KPK dan aparat kepolisian.
Para santri dan anak yatim pun sempat membentangkan kertas yang bertuliskan satu tahun putusan pra peradilan Century dan 10 tahun putusan pra pradilan BLBI Sjamsul Nursalim.
Boyamin sendiri menepis kegiatan yang dilakukan MAKI bersifat politis karena dilakukan menjelang pelaksanaan pilres 2019. “Kami hanya memanjatkan doa kepada Allah untuk bisa memberikan kekuatan kepada KPK untuk menuntaskan kasus Century dan BLBI. Itu aja intinya, nggak lebih dan nggak kurang.”
Dikatakannya jika pun mau dimaknai maka kasus Century dan BLBI Sjamsul Nursalim bisa menyangkut kedua kubu atau dimaknai masing-masing kubu juga ada keterkaitan.
“Kalau satu kasus saja bisa dimaknai politis. Tapi saya berusaha adil, saya membuat peringatan dua kasus . Jadi dalam pengertian ini, saya memahaminya ini pendekatan hukum murni. Kemudian saya gabung dua kasus ini yang itu bisa dimaknai ke masing-masing kubu,” ucapnya.(MUJ)