Wakil Jaksa Agung Arminsyah saat membuka Rakernis bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Wakil Jaksa Agung: Bidang Datun akan Jadi Primadona di Masa Mendatang

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengatakan dimasa mendatang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun akan jadi primadona kejaksaan seiring berbagai kebijakan pemerintah untuk menciptakan suasana kondusif dan nyaman bagi para pelaku usaha tidak hanya dalam negeri tapi juga luar negeri.
“Sebuah pernyataan yang sangat logis terutama melihat pada realitas perkembangan dunia usaha dan bisnis dewasa ini,” kata Arminsyah di Gedung Sasana Pradata, Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (9/4/2019) saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Datun diikuti pejabat eselon II, III pada JAM Datun, para Asdatun dan Kasi Datun pada Kejari Type A se-Indonesia.
Dikatakan Arminsyah fokus pemerintah untuk memacu laju pertumbuhan ekonomi salah satunya juga dapat dilihat dari keberhasilan Indonesia untuk mempertahankan rating layak investasi dari Standard & Poor’s (S&P) di tahun 2018. “Ini tentu akan semakin meningkatkan iklim berusaha dan investasi di Indonesia”, tuturnya.
Namun di sisi lain, kata dia, tidak dapat dipungkiri ada kalanya terdapat ketidakharmonisan antara pengusaha atau investor dengan pemerintah. “Baik karena kebijakan atau langkah-langkah pemerintah dinilai berpotensi mengakibatkan kerugian bagi suatu lingkup usaha,” ujarnya.
Bahkan dalam situasi yang lebih jauh, tuturnya ketidakharmonisan tersebut kian berkembang dan harus diselesaikan melalui jalur hukum, baik melalui pengadilan, maupun di luar pengadilan (out of court settlement) seperti forum arbitrase dan mediasi.
Disinilah, ucap Arminsyah, maka peran Jaksa Pengacara Negara menjadi sangat penting. “Karena tidak hanya dituntut untuk menjamin kebenaran kebijakan yang telah diambil pemerintah. Tapi sekaligus untuk menjamin terjaganya kepastian hukum dalam praktik bisnis.”
Karena kepastian hukum, tegas Arminsyah, merupakan salah satu komponen utama dan demikian signifikan yang mampu menjadi motor penggerak maju dan kuatnya perekonomian bangsa.
“Tidak kalah pentingnya adalah memastikan pelaksanaan suatu kegiatan usaha berlangsung dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi kepentingan umum,” ucapnya.
Oleh karenanya, kata Arminsyah, maka fungsi penegakan hukum membubarkan dan mempailitkan Perseroan Terbatas yang melanggar kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan menjadi sangat penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan secara konsisten.
“Sehingga dapat mencegah jatuhnya korban dari praktik bisnis menyimpang yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara,” kata Wakil Jaksa Agung.
Arminsyah sendiri mengapresiasi keberhasilan JAM Datun dan jajarannya memenangkan gugatan arbitrase yang diajukan Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA) terhadap Pemerintah Indonesia dalam persidangan Den Haag, Belanda.
“Karena kemenangan tersebut membuat Kejaksaan dapat menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dalam jumlah yang fantastis, sekaligus mampu menjaga marwah martabat bangsa di mata dunia,” katanya.
Sebelumnya Arminsyah meminta komitmen jajaran bidang Datun untuk bekerja secara sungguh-sungguh, profesional dan berintegritas tinggi dalam rangka mendukung dan mempercepat akselerasi pembangunan nasional.
Diharapkannya juga Rakernis kali ini bukan hanya sekedar untuk mengidentifikasi berbagai kompleksitas permasalahan, tantangan dan kendala yang kadang ditemukan dalam tugas sehari-hari serta seraya mencari strategi dan solusi terbaik yang dapat diterapkan secara cepat dan tepat.
“Tapi juga ditujukan untuk menciptakan harmonisasi pola pikir setiap jajaran bidang Datun baik di pusat maupun di daerah”, ucap Arminsyah dalam acara dihadiri juga para Jaksa Agung Muda dan staf Ahli.(MUJ)