Rapat kerja dinas Ditjen Perhubungan Udara 2019 untuk menciptakan sinergi antara tusi maupun peran Ditjen Perhubungan Udara sebagai regulator yang memegang tugas pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang penerbangan

Sektor Penerbangan Harus Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0.

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Sektor penerbangan sebagai salah satu Industri yang turut serta menjadi pengaruh perekenomian dunia, harus siap menghadapi revolusi industri 4.0.

Saya harapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 2019 segera melakukan upaya-upaya untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0, terutama persiapan terkait harmonisasi peraturan perundangan dan regulasi-regulasi lainnya,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saatembuka Rapat Kerja Dinas Ditjen Perhubungan Darat di Jakarta Kamis (25/4) malam.

Mehub juga mengingatkan kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung dan penunjang yang diperlukan serta dapat manganalisa kendala dan dampak yang dapat ditimbulkan sebelum diimplementasikan.

Kegiatan Rapat Kerja Dinas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 2019 dilakuma dalam rangka menyamakan visi dan misi untuk menghadapi revolusi industri.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono selaku Ketua Panitia Pelaksana melaporkan, kegiatan Rakerdin Tahun 2019 dimaksudkan untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0.

Adapun tujuan diselenggarakannya Rakerdin tahun 2019 dengan tema “Strategi Penyelenggaraan Transportasi udara dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.” adalah untuk mencapai kinerja yang optimal dan komitmen yang tinggi seluruh komponen di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara.

Juga untuk menciptakan sinergi antara tusi maupun peran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai regulator yang memegang tugas pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang penerbangan yang memenuhi standar keselamatan, keamanan dan pelayanan serta upaya pelestarian lingkungan dengan para stakeholder yaitu Operator penerbangan dan pelaku industri penerbangan.

Pokok-pokok materi yang akan dibahas pada Rakerdin Tahun 2019 adalah terkait dengan Pelayanan Kargo Udara dalam rangka mendukung kelancaran distribusi logistik dan kinerja logistik dalam negeri maupun peningkatan ekspor melalui udara.

Optimalisasi penataan Tatanan Bandar Udara Internasional dalam rangka keseimbangan asas cabotage dan kepentingan dengan sektor lainnya baik di bidang ekonomi, pertahanan negara maupun di bidang sosial budaya serta Peningkatan kesiapan dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 dengan kemajuan teknologi yang berkembang pesat, penggunaan Big data yang berintegrasi serta dengan perkembangan sarana angkutan udara masa depan seperti DRONE maupun  Unmanned Aerial Vehicle, Smart Unit Load Device (ULD)).

Disela-sela acara tersebut diadakan pengukuhan Tim Cepat Tanggap (Quick Response Team) Operasional Penerbangan Pasca Bencana Alam secara simbolis melalui penyerahan Surat Keputusan oleh Direktur Jenderal Perhubungan UdaraKeputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 16 Tahun 2019 Tentang Tim Cepat Tanggap (quick response team) operasional penerbangan pasca bencana. (hpr)