Kepala Desa Simbolon Purba Akhirnya Mengaku Limbah PT GKN Dialirkan ke Sungai. Danau Toba Tercemar?

Loading

SAMOSIR (Independensi.com) – Warga Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, yang bernama Joki Simbolon, menginformasikan pada Independensi.com, Senin (29/4/2019) bahwa air limbah PT. Guna Karya Nusantara diduga berpotensi mencemari Danau Toba, pasalnya jarak limbah tersebut ke Danau Toba 50 meter.

“Air Limbah PT. Guna Karya Nusantara berpotensi mencemari Danau Toba, karena jarak waduk limbah hanya 50 meter dan didekat limbah ada sungai” ujarnya.

Gumbat Simbolon adalah warga Desa Simbolon Purba yang diwawancarai lewat telepon selulernya, menginformasikan bahwa PT. Guna Karya Nusantara tidak mengantongi izin dan air limbahnya berpotensi mencemari Danau Toba. “Tidak ada izin (PT. Guna Karya Nusantara) di sini, air limbahnya berpotensi mencemari Danau Toba karena jarak buangan limbah sangat dekat ke Danau Toba. Air limbah yang dibuang ke sungai itu memang mengalir ke danau,” ujarnya, Selasa (30/4/2019)

Humas PT. Guna Karya Nusantara (PT. GKN), Parsaoran Simbolon dimintai keterangannya, menyangkal bahwa jarak waduk limbah PT. GKN hanya 50 meter. Parsaoran  menjelaskan bahwa jarak waduk limbah adalah 100 atau 200 meter ke Danau Toba.

“Warga mana yang bilang tidak ada izin, apakah warga tahu tentang izin? Jarak kolam limbah 200 meter atau 100 meter, dan limbah semua dikubur”. Jadi tidak bebas mengalir ke Danau Toba” jelasnya, Selasa (30/4/2019)

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, tidak mengetahui bahwa limbah PT GKN berpotensi mencemari Danau Toba seperti laporan masyarakat. “Saya tidak tahu bahwa limbah itu berpotensi mencemari Danau Toba, soalnya mereka (PT. GKN) sudah lama di sini, coba tanya ke Dinas Lingkungan Hidup” ujarnya , Selasa (2/4/2019)

Sementara itu, Kepala Desa Simbolon Purba, Ibu Rulia Simbolon akhirnya mengakui bahwa air limbah PT. Guna Karya Nusantara dialirkan ke sungai yang sebelumnya tidak mengakui air limbah tersebut berpotensi mencemari Danau Toba dan menyangkal bahwa PT. GKN tidak mengantongi izin.

“Tidak benar PT. GKN tidak memiliki izin, tidak mungkin beroperasi karna ijin mereka dari pusat.” ujarnya.

Lanjutnya, “Tidak benar limbah itu berpotensi cemari ke Danau Toba. Jarak limbah itu paling jarak 50 meter”.

Namun ketika ditanya, jikalau  waduk limbah penuh kemana dialirkan? Akhirnya kades ini mengakui bahwa limbah tersebut dialirkan ke sungai. “Ya limbah itu dialirkan ke sungai” ujarnya ketika dihubungi lewat seluler, Kamis (2/5/2019)

Independensi.com kembali meminta keterangan pada Joki Simbolon bahwa jikalau air limbah dibuang ke sungai, diduga sudah mengalir ke Danau Toba. “Kan semua aliran sungai mengalir ke Danau Toba Semua” ujarnya, Kamis (2/5/2019). (Mangasa Situmorang)