Lintas Parpol di Bengkalis Minta Pemilihan Suara Ulang

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Lintas partai politik (Parpol) di Kabupaten Bengkalis – Riau, menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gakumdu hingga Panwaslu Kabupaten Bengkalis, agar dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Alasannya, pengurus lintas partai tersebut menganggap telah terjadi kecurangan yang diduga dilakukan salah satu partai politik (Parpol). Penjelasan itu disampaikan Kaderismanto – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD-PDIP) Provinsi Riau kepada Independensi.com melalui telepon selulernya, Senin (2/5).

Permintaan pelaksanaan pemilihan suara ulang itu kata Kaderismanto, telah disampaikan dalam konfrensi pers yang dihadiri pengurus lintas, partai antara lain: Kaderismanto selaku Ketua DPD PDIP Provinsi Riau, Hendri Msi – Wakil Sekretaris DPD Partai Golongan Karya Propinsi Riau, Rianto – Wakil Ketua DPD PAN Propinsi Riau, Jon Hendrizal – Wakil Ketua DPC Partai Hanura Bengkalis, Misliadi – Ketua DPC PKB Bengkalis dan Engki Edison – Ketua DPC PSI Kabupaten Bengkalis

Lebih lanjut Kaderismanto mengatakan, permintaan dilakukannya pemilihan suara ulang, didasari adanya temuan disertai bukti-bukti perlakuan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu. Kecurangan yang kira sebut merupakan kejahatan pemilu itu, dalam bentuk penggelembungan suara yang cukup ekstrim di 67 Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Selain laporan ke Bawaslu dan Gakumdu Kabupaten Bengkalis, kita juga sudah menyampaikan laporan ini ke tingkat pusat. Seperti ke-KPU RI, Kapolri, Jaksa Agung dan instansi lainnya. Contoh kejahatannya kata Kadrismanto lagi, suara salah satu parpol dalam C1 ditemukan berjumlah 157 suara. Akan tetapi setelah dihitung secara manual, jumlah suaranya hanya 85 suara. “Kita yakin bahwa kejadian ini terjadi di berbagai TPS, yang nota bene hanya menguntungkan satu parpol saja”, ujarnya.

Pendapat senada juga disampaikan Rianto-Wakil Ketua DPD PAN Riau. Menurutnya, bukti-bukti penggelembungan suara yang dinyatakan sebagai kejahatan pemilu dan dilakukan salah satu partai itu, telah dikumpulkannya. Rianto juga menyampaikan terimakasih pada penyelenggara pemilu di Kabupateb Bengkalis, yang bersedia memenuhi permintaan kami membuka telli untuk melakukan penghitungan ulang. “Kita harapkan pemilu jurdil, dan pelaku kejahatan agar ditindak bahkan di diskualifikasi “, tegas Rianto. (Maurit Simanungkalit)